Informasi Perumahan Idaman

GRAHA ALANA KLAYAN GUNUNGJATI 4JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan modern ala eropa.

GRAHA PERMAI PAMIJAHAN PLUMBON 5JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan strategis.

GRAHA ALANA CEMPAKA TALUN 13JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan strategis area komersil.

PERMATA MYKHAILA 2 SUMBER 11JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan modern ala eropa strategis area komersil

GRIYA ASRI HALIMPU BEBER 5JT-AN

Hunian nyaman minimalis, asri dan modern strategis.

GRIYA ASRI KEJUDEN DEPOK 2JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan murah.

Rabu, 28 Februari 2018

10 ALASAN PENGAJUAN KPR DITOLAK BANK


Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Sebagai PNS yang lahir di keluarga PNS, jarang sekali saya mendengar pengajuan KPR ditolak. Bahkan PNS malah sering ditawari berbagai kredit oleh bank. Correct me if i wrong. Saya sendiri sering ditawari kredit personal tanpa agunan atau kartu kredit. Saya baru tahu dari cerita suami dan teman-temannya yang kebanyakan wiraswasta atau freelance, jika mereka tidak semulus itu mendapatkan kredit dari bank. Padahal kalau dihitung-hitung pendapatan mereka per tahun bisa lebih tinggi dari gaji PNS loh.
Awalnya saya merasa hal tersebut agak kurang masuk akal. Namun, setelah dipikir-pikir, unsur ketidakpastian dari penghasilan wiraswasta dan freelancer serta unsur kehati-hatian yang perlu di lakukan oleh Bank, adalah dua unsur yang masuk akal melatarbelakangi penolakan pengajuan KPR oleh bank tersebut. Karena penasaran saya googling lebih lanjut tentang alasan Bank menolak pengajuan KPR. Sekalian persiapan, siapa tahu suatu saat nanti perlu juga mengajukan KPR. Saya menemukan setidaknya ada sepuluh alasan mengapa pengajuan KPR ditolak oleh Bank (yang sebenarnya tidak dinyatakan secara resmi oleh Bank) sebagai berikut.

1 . Tidak Memenuhi Syarat

Syarat utama dari pengajuan pinjaman KPR (atau pinjaman apapun) di bank adalah kecakapan hukum. Artinya seseorang telah memiliki kewenangan untuk melakukan kontrak atas nama dirinya sendiri. Di Indonesia, syaratnya adalah minimal berusia 21 tahun. Jadi jangan harap teman-teman remaja, yang punya penghasilan besar jadi Youtuber atau selebgram, akan dikabulkan pengajuan pinjamannya ya.
Syarat lain secara umum adalah memiliki source of repayment atau sumber penghasilan untuk pembayaran pinjaman. Biasanya ditunjukkan dengan lama bekerja yang ditunjukkan dengan dokumen pendukung.

2 . Dokumen Tidak Lengkap

Pengumpulan dokumen adalah gerbang pertama verifikasi data nasabah. Jika pada tahap pertama saja, calon debitur sudah banyak tidak taat, bank akan kawatir memercayakan dana pada ybs. Dokumen pribadi dan dokumen jaminan secara umum adalah sbb:
  • Formulir Aplikasi
  • Fotokopi KTP / Passport Pemohon dan Pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP / SPT Tahunan
  • Fotokopi Rekening Koran / Tabungan / Deposito 3 bulan terakhir
  • Fotokopi Slip Gaji 3 bulan terakhir (khusus karyawan) atau Fotokopi SIUP / TDP / Domisili / Surat Keterangan Usaha Lain (khusus pengusaha)
  • Fotokopi Sertifikat HM / HGB / SHMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir
Data di atas adalah data persyaratan DBS home loan, bank lain dapat berbeda.

3 . Alamat Tidak Ditemukan

Alamat yang biasanya akan diverifikasi adalah alamat domisili dan alamat tempat kerja. Jika calon debitur bukan karyawan melainkan wiraswasta yang juga akan dicek adalah lokasi usaha. Jika lokasi usaha ditemukan, namun dari hasil verifikasi ditemukan bahwa tempat tersebut bukanlah milik calon debitur, maka hal tersebut juga bisa menjadi kendala.

4 . Penghasilan Kecil

Penghasilan setiap bulan debitur minimal tiga kali besar cicilan pinjaman yang diajukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan calon debitur memiliki dana yang cukup setiap bulannya untuk membayar cicilan pinjamannya. Jika yang mengajukan pinjaman adalah pasangan suami istri (joint income) maka yang dihitung adalah total penghasilan suami dan istri. Atau dengan kata lain besar cicilan maksimal yang boleh diajukan adalah sekitar 30%-35% penghasilan setiap bulannya.
Untuk karyawan yang penghasilannya relatif tetap, perhitungan ini mudah. Perhitungan penghasilan ini menjadi agak unik ketika berhadapan dengan calon debitur wiraswasta atau freelancer. Info yang saya dapatkan dari laman rumah.com, ternyata yang dihitung adalah pemasukan terendah yang terjadi pada suatu bulan dalam satu tahun. Jadi misalkan, dalam satu tahun seorang wiraswasta atau freelancer memiliki penghasilan total satu tahun sejumlah 120 juta rupiah. Namun ada bulan-bulan yang bersangkutan hanya mendapatkan pemasukan sebesar 5 juta rupiah, maka cicilan maksimal yang boleh diajukan hanya sekitar 1,5 juta rupiah saja. Please, cmiiw.

5 . Jaminan Tidak Layak

Peraturan Bank Indonesia No.17/10/PBI/2015 tanggal 18 Juni 2015 disempurnakan dengan Peraturan Bank Indonesia No. 18/16/PBI/2016 menyatakan bahwa nilai jaminan untuk KPR rumah tapak di atas 70 meter persegi, nilainya maksimal 85% dari nilai jaminannya. Di luar dari ketentuan tersebut maka pengajuan pinjaman akan ditinjau ulang.

6 . Telepon Tidak Bisa Dihubungi

Seperti halnya poin 3, nomor telepon yang akan diverifikasi adalah nomor telepon rumah dan nomor telepon tempat kerja. Jadi pastikan kedua nomor tersebut aktif dan penerima telepon mengenal anda ya…. Ada cerita lucu dari seorang teman yang ditolak pengajuan pinjamannya karena asisten rumah tangga di rumah tidak tahu nama lengkap yang bersangkutan, sehingga salah menjawab. Hihihi…

7 . Black List Bank Indonesia

Bank calon kreditur bisa melihat rekam jejak kredit yang pernah atau sedang dimiliki oleh calon debitur di bank lain dari Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Data tersebut meliputi juga bagaimana ketaatan sang calon debitur membayar cicilan/ hutangnya pada bank-bank lain. So, jika tidak mau ditolak pengajuan KPR-nya oleh Bank, maka sejak dini teratur membayar hutang yang sudah dimiliki yaa…. Keterangan lebih lanjut tentang SID bisa dilihat di website Bank Indonesia.

8 . Uang Muka Kurang

Terkait dengan poin no 5, bahwa rasio pinjaman terhadap nilai jaminan yang dibatasi dan diawasi oleh Bank Indonesia, maka Bank calon kkreditur pun menerapkan sistem uang muka ini. Sifatnya wajib ya teman-teman, besarannya sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing bank. Rentang besaran uang muka yang diperlukan antara 20%-30% dari nilai rumah yang di KPR-kan.

9 . Batas Usia Maksimal

Poin ini menekankan pada usia maksimal seseorang mengajukan pinjaman kepada Bank. Terutama mengingat KPR biasanya jangka panjang. Hal ini dikaitkan dengan usia produktif seseorang. Biasanya untuk karyawan dibatasi maksimal sampai usia 55 tahun, sementara guru atau dosen usia sampai 60 tahun masih bisa mengajukan pinjaman.
Untuk usia-usia yang mendekati usia tersebut maka jangka waktu pinjaman akan disesuaikan/ lebih pendek daripada pekerja yang masa pensiunnya masih lama.

10 . Tidak Ada Kerjasama dengan Developer

Tidak hanya calon debitur yang diverifikasi kesehatan finansialnya. Developer yang kita pakai pun demikian. Terutama, apabila developer kamu belum memiliki kerjasama dengan bank tempat kamu mengajukan pinjaman, maka terkadang bank akan melakukan pengecekan terhadap developer tersebut. Jika developernya sehat maka proses KPR berlanjut. Namun, jika developernya memiliki catatan hitam, itu bisa menjadi kendala buat kamu mengajukan pinjaman KPR.
Nah, itu 10 hal yang bisa menjadi alasan pengajuan KPR ditolak bank. Buat temen-temen yang berencana mengajukan pinjaman KPR. Jangan sampai 10 hal di atas diabaikan ya, yuk mulai diberesin supaya proses pengajuan KPR-nya lancar. Semoga bermanfaat!

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber:  http://nyonyamalas.com/blog/2016/11/23/10-mengapa-kpr-ditolak-bank/

CARI PERUMAHAN MURAH? TELITI SEBELUM MEMBELI


Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Pameran Properti yang berlangsung di Atrium Transmart Kota Cirebon, mulai hari tanggal 24

Meski demikian calon pembeli wajib tahu beberapa hal saat memilih perumahan yang akan dibeli. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan tipsnya saat membeli rumah KPR sejahtera.

Lokasi
Lokasi merupakan faktor penting ketika membeli rumah. Ini berkaitan dengan sarana transportasi, ketersediaan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah dan aman dari bencana alam.

Harga
Kemudian harga menjadi pertimbangan berikutnya. Sebelum membeli sebaiknya merencanakan harga rumah yang akan dibeli dengan mempertimbangkan penghasilan.

Reputasi Pengembang
Setelah itu, pertimbangkan pula reputasi pengembang mengenai rekam jejaknya dalam pembangunan properti. Ini bisa diketahui melalui bank penyalur KPR atau asosiasi pengembang.

Kualitas Rumah
Struktur konstruksi, ketinggian atap, lantai dan dindingnya harus memenuhi persyaratan teknis keselamatan dan kenyamanan. Ciri pada dindingnya adalah kokoh tidak ada retakan.

Kelengkapan PSU
Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) merupakan kelengkapan lain selain lokasi yang menjadi pertimbangan. PSU yang tersedia bisa berupa ketersediaan pasokan air, listrik, drainase, jalan, taman dan fasilitas lainnya.

Kemudahan Pembayaran
Selain memilih harga yang pas dengan kantong, kemudahan pembayaran juga bisa jadi pertimbangan lain. Ada pengembang yang memerlukan sistem BI checking ada pula yang tidak memerlukannya.

Kepastian Serah Terima
Agar uang yang telah diserahkan tak hilang begitu saja, sebaiknya bertanyalah kepada pengembang kapan rumah tersebut bisa ditinggali. Selain itu tanyakan juga konsekuensi jika seandainya terjadi keterlambatan.

Biaya Tambahan
Hal yang satu ini biasanya terlupakan saat memilih rumah. Setelah memastikan untuk membeli tanyakan pula biaya tambahan lainnya.

Biaya ini meliputi biaya notaris dan BPHTB, kecuali rumah susun dengan harga jual Rp 250 juta dikenakan PPN dan untuk pembelian secara KPR dikenakan biaya provisi. (dna/dna) 
Februari hingga hari ini, Minggu (11/2/2018), menawarkan sejumlah perumahan murah dengan promo diskon harga hingga tanpa DP.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: https://finance.detik.com/properti/d-3861578/cari-rumah-murah-teliti-sebelum-membeli?_ga=2.12297716.1949768000.1519827997-1726753628.1518193759

LOKASI JADI PERTIMBANGAN UTAMA DALAM MENCARI RUMAH


Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) -  Berdasarkan hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2016, 98 persen dari konsumen properti di Indonesia menempatkan lokasi sebagai faktor penting dalam pemilihan hunian. Selain itu para pencari properti di Indonesia menganggap keamanan lingkungan juga sebagai salah satu faktor penting dalam mempertimbangkan pembelian rumah.
Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2016 merupakan survei tahunan yang dilakukan oleh Rumah.com bekerja sama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura, dengan total 1.030 responden. Survei ini juga mengungkapkan bahwa sebanyak 87 persen pencari properti menganggap keamanan lingkungan sebagai faktor terpenting kedua, setelah lokasi.

Dengan kemajuan teknologi dan perkembangan media sosial, informasi adanya aksi kriminal di berbagai wilayah di Indonesia dapat tersebar dengan cepat. Masyarakat pun dapat mengambil langkah pencegahan dan mewaspadai agar peristiwa tersebut tidak menimpanya.
"Jika aksi kriminal sering terjadi di wilayah tertentu, maka hal ini bisa membuat calon pembeli akan mengurungkan niatnya untuk membeli properti di wilayah tersebut,” jelas Wasudewan, Country Manager Rumah.com seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (14/2/2017).

Wasudewan melanjutkan, pemerintah daerah dan kepolisian di berbagai wilayah di Indonesia juga berusaha keras untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya. Sebagai contoh adalah wilayah Depok. Meski laporan aksi kriminalitas sepanjang tahun 2016 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Polresta Depok segera merespons dengan meluncurkan aplikasi Panic Button dan Halo Polisi yang beroperasi di smartphone berbasis Android. Pada 2015, Polresta Depok memperoleh 3.068 laporan kriminalitas, dan sebanyak 3.637 laporan pada 2016.
Strategi yang dilakukan Polresta Depok ini tentu bisa menambah keyakinan masyarakat terhadap keamanan di wilayah tersebut. “Dan dengan keunggulan lain, seperti akses menuju transportasi publik yang memadai serta infrastruktur yang terus berkembang, Depok selalu berada dalam 10 Lokasi Favorit Pencari Properti di Rumah.com sepanjang tahun lalu,” ujarnya.

Begitu pula dengan Bogor dan Bandung yang menempati posisi pertama dan kedua dalam jumlah kasus kriminalitas di Jawa Barat selama tahun 2016.
Survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2016 juga mencatat akses menuju transportasi publik sebagai faktor penting ketiga bagi para pencari properti di Indonesia dengan persentase sebesar 81 persen.
Bagi pencari properti masa kini, sekarang bukan saatnya lagi mempertimbangkan jarak menuju tempat kerja atau transportasi publik. Waktu tempuh adalah faktor utama, karena mempertimbangkan lalu lintas yang macet dan ketidakpastian di jalan raya.
"Perumahan yang berada dekat stasiun commuter line paling diburu oleh pencari properti karena menawarkan waktu tempuh yang lebih cepat dan jadwal keberangkatan yang lebih banyak setiap hari dan lebih pasti,” tambah Wasudewan.

Untuk membantu para pencari properti menemukan rumah yang tepat, Rumah.com juga menyediakan pilihan perumahan baru terlengkap dari seluruh Indonesia yang bisa diakses via rumah.com.
“Selain itu, pencari properti juga bisa mengetahui waktu tempuh secara akurat, fasilitas terdekat, dan analisis lokasi yang mendalam melalui Review Properti yang bisa diakses melalui www.rumah.com/review. Ini adalah Review Properti yang pertama dan terlengkap di Indonesia,” pungkas Wasudewan.

Berikut 10 faktor utama yang menjadi pertimbangan pencari properti dalam memilih hunian:
Lokasi 98 persen
Keamanan lingkungan 87 persen
Akses menuju transportasi publik 81 persen
Infrastruktur dan fasilitas sekitar 77 persen
Harga per meter persegi 72 persen
Luas bangunan 71 persen
Desain dan konstruksi 64 persen
Fasilitas dalam lingkungan properti 63 persen
Rencana pengembangan area 57 persen
Kesiapan untuk ditempati 56 persen.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2855082/lokasi-jadi-pertimbangan-pertama-saat-cari-rumah-bukan-harga

PENGERTIAN PERBEDAAN RUMAH SUBSIDI DENGAN NON SUBSIDI (KOMERSIL)



Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Keinginan kuat untuk menentukan kelangsungan hidup setiap orang ketika sudah membangun rumah tangga adalah kebutuhan yang wajib dipenuhi tinggal memenuhi kebutuhan Papan.yaitu sudah tiba saatnya untuk memulai satu rumah tangga untuk memiliki tempat tinggal,itu sudah pasti.
namun ketika untuk memenuhi kebutuhan tersebut terkadang bagi sebagian masyarakat kebanyakan ketika  membentuk suatu rumah tangga sudah harus memikirkan hal ini yaitu kebutuhan tempat tinggal.namun seiring dengan terus berjalannya waktu dan perkembangan setiap lokasi daerah tanpa disadari jika menunda waktu untuk bisa membeli rumah setiap tahun makin tahun harga jual rumah semakin tinggi,dan jika pembelian secara KPR atau pun cicilan kredit nominal angsuran bulanan pun otomatis naik.
solusi tersebut untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka pemerintah membuka membuat program dengan adanya yang biasa disebut rumah bersubsidi. dalam kesempatan kali ini blog perumahan murah bekasi  akan memberikan pengertian dari rumah subsidi dan non subsidi.


Pengertian KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR :
1. KPR Subsidi
Yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa : Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
2. KPR Non Subsidi
Yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan

Persyaratan KPR

Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akanmengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
  1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
  2. Kartu Keluarga
  3. Keterangan penghasilan atau slip gaji.
  4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
  6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta).
  7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
  9. Foto kopi IMB

Biaya Proses KPR

Pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya : biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.

Metode Perhitungan Bunga KPR

Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :
  1. Flat
  2. Effektif
  3. Annuitas Tahunan dan Bulanan
Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.

Keuntungan KPR

  1. Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan  uang muka.
  2. Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan

  • Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
  • Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain :
  1. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dsb.
  2. Prasarana sudah tersedia
  3. Kondisi tanah matang
  4. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
  5. IMB Induk
  • Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).
  • Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan”, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Sumber: http://www.perumahanmurahbekasi.com/2014/06/perbedaan-pengertian-rumah-subsidi-dan.html

APA ITU BI CHECKING?

Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Sering kali kita mendengar kata-kata BI Checking khususnya di dunia "per-KPR-an". Terbayang dalam benak kita suatu rangkaian pengecekan yang konon katanya "hanya" bisa dilakukan dan diketahui oleh badan keuangan/bank. Tapi apakah anda tahu apa sebenarnya BI Checking itu? Mari kita baca sedikit keterangan tentang BI checking yang diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.
BI checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Riwayat kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI-checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan non bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. Dalam BI Checking termasuk juga masalah kelancaran pembayaran pinjaman atau sering disebut kolektibilitas.

Kolektibilitas yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas kredit berarti menggolongkan kredit berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran pengembalian kredit baik pokok maupun pinjamannya. Kolektibilitas kredit terdiri dari lima macam, yaitu :

1. Kredit lancar
Kredit lancar yaitu kredit yang perjalanannya lancar atau memuaskan, artinya segala kewajiban (bunga atau angsuran utang pokok diselesaikan oleh nasabah secara baik).
2. Kredit dalam perhatian khusus (DPK)
Kredit dalam perhatian khusus yaitu kredit yang selama 1-2 bulan mutasinya mulai tidak lancar, debitur mulai menunggak.
3. Kredit tidak lancar
Kredit tidak lancar yaitu kredit yang selama 3 atau 6 bulan mutasinya tidak lancar, pembayaran bunga atau utang pokoknya tidak baik. Usaha-usaha approach telah dilakukan tapi hasilnya tetap kurang baik.
4. Kredit diragukan
Kredit diragukan yaitu kredit yang telah tidak lancar dan telah pada jatuh temponya belum dapat juga diselesaikan oleh debitur yang bersangkutan.
5. Kredit macet
Kredit macet sebagai kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktivan kembali kredit yang tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, barulah kredit tersebut dikategorikan kedalam kredit macet.

PENGARUH KOLEKTIBILITAS TERHADAP PENGAJUAN KREDIT
Secara umum lembaga keuangan memperlakukan kolektibilitas sebagai berikut :
  • Kolektibilitas 1 - pengajuan kredit akan diproses dan kemungkinan besar disetujui
  • Kolektibilitas 2 - pengajuan kredit bisa diproses, namun bisa juga ditolak. Apabila tetap diproses, maka lembaga keuangan akan mencari tahu penyebabnya, apakah karena alasan tertentu yang bisa dimaklumi atau karena kondisi usaha calon nasabah yang sudah mulai bermasalah (orang bank menyebutnya mulai "batuk-batuk")
  • Kolektibilitas 3, 4, 5 - pengajuan kredit dengan kolektibilitas 3-5 umumnya langsung ditolak

 
 BAGAIMANA MEMBUAT BI CHECKING ANDA TETAP BAIK ?
Agar reputasi Anda selalu terjaga baik di mata lembaga keuangan berikut kami berikan tips-nya :
  • Jangan biarkan ada tunggakkan kredit walau serupiah pun. secara sistem tunggakkan senilai berapapun tetap dicatat sebagai tunggakkan, jika anda tidak melunasinya, maka berangsur-angsur akan menjadi kredit macet.
  • Setiap kali Anda melunasi pinjaman di bank atau lembaga keuangan non bank mintalah surat bukti pinjaman lunas. Ini untuk berjaga-jaga seandainya terjadi ketidakakuratan data BI Checking atas nama Anda.
  • Sebelum mengajukan kredit/pinjaman lakukanlah bi checking ke Gerai Bank Indonesia terdekat, mintalah kepada petugas BI untuk menjelaskan "reputasi" BI Checking Anda.
Masyarakat baik perorangan maupun badan usaha dapat meminta IDI Historis (BI Checking) melalui Gerai Bank Indonesia atau kantor Bank Indonesia setempat dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Bagi perorangan:
Menyerahkan fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli antara lain Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Kartu Izin Tinggal Sementara/KITAS.

2. Bagi badan usaha:
- Menyerahkan fotokopi identitas badan usaha (akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus) dan fotokopi identitas diri (KTP atau KITAS) dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, dan identitas asli diri dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis.
- Permintaan IDI Historis atas nama perusahaan dapat dikuasakan kepada pejabat atau pegawai perusahaan. Penerima kuasa menyerahkan surat kuasa asli, fotokopi identitas badan usaha dan identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, serta identitas diri asli dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
- Dalam hal terdapat perbedaan antara susunan pengurus yang berwenang sesuai anggaran dasar perusahaan dengan data yang terdapat dalam SID, maka permintaan IDI Historis tidak dapat dipenuhi.

3. Mengisi formulir yang disediakan (dapat mengisi formulir secara online disini : http://www.bi.go.id/id/moneter/biro-informasi-kredit/permintaan-idi-historis/formulir/Formulir.aspx)
Ketidaksesuaian IDI Historis (BI Checking)

Apabila masyarakat sebagai debitur menemukan ketidaksesuaian antara data pada IDI Historis (BI Checking) dan data debitur sebenarnya, maka debitur yang bersangkutan dapat mengkonfirmasi hal tersebut dengan cara:

1. Melakukan konfirmasi data kepada lembaga keuangan yang memberikan fasilitas penyediaan dana/pembiayaan kepada debitur. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka lembaga keuangan dimaksud akan memperbaiki data debitur yang tersimpan dalam SID.

2, Melakukan konfirmasi data di Bank Indonesia. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan indikasi kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka Bank Indonesia akan meminta lembaga keuangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan data debitur.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: http://www.rumah-citraindah.com/2014/06/apa-itu-bi-checking.html

Minggu, 25 Februari 2018

PROMO KHUSUS PAMERAN BTN PROPERTY EXPO 24 FEBRUARI S/D 11 MARET 2018 DI ATRIUM TRANSMART KOTA CIREBON



 Perumahan MURAH Cirebon, (25/02/2018) -Kunjungi pameran btn expo di atrium transmart kota cirebon dan segera dapatkan promo khusus hingga dapat potongan harga dp property, segera dapatkan perumahan impian anda.

Lebih jelas hub (syarif)
tlp/sms/wa : 0819323162246
google: syarifagentproperty
WebBlog: syarifagentproperty.blogspot.co.id

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )