Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Sebagai PNS yang lahir di keluarga PNS, jarang sekali saya mendengar pengajuan KPR ditolak. Bahkan PNS malah sering ditawari berbagai kredit oleh bank. Correct me if i wrong.
Saya sendiri sering ditawari kredit personal tanpa agunan atau kartu
kredit. Saya baru tahu dari cerita suami dan teman-temannya yang
kebanyakan wiraswasta atau freelance, jika mereka tidak semulus
itu mendapatkan kredit dari bank. Padahal kalau dihitung-hitung
pendapatan mereka per tahun bisa lebih tinggi dari gaji PNS loh.
Awalnya saya merasa hal tersebut agak
kurang masuk akal. Namun, setelah dipikir-pikir, unsur ketidakpastian
dari penghasilan wiraswasta dan freelancer serta unsur kehati-hatian
yang perlu di lakukan oleh Bank, adalah dua unsur yang masuk akal
melatarbelakangi penolakan pengajuan KPR oleh bank tersebut. Karena
penasaran saya googling lebih lanjut tentang alasan Bank
menolak pengajuan KPR. Sekalian persiapan, siapa tahu suatu saat nanti
perlu juga mengajukan KPR. Saya menemukan setidaknya ada sepuluh alasan
mengapa pengajuan KPR ditolak oleh Bank (yang sebenarnya tidak
dinyatakan secara resmi oleh Bank) sebagai berikut.
1 . Tidak Memenuhi Syarat
Syarat utama dari pengajuan pinjaman KPR
(atau pinjaman apapun) di bank adalah kecakapan hukum. Artinya
seseorang telah memiliki kewenangan untuk melakukan kontrak atas nama
dirinya sendiri. Di Indonesia, syaratnya adalah minimal berusia 21
tahun. Jadi jangan harap teman-teman remaja, yang punya penghasilan
besar jadi Youtuber atau selebgram, akan dikabulkan pengajuan
pinjamannya ya.
Syarat lain secara umum adalah memiliki source of repayment
atau sumber penghasilan untuk pembayaran pinjaman. Biasanya ditunjukkan
dengan lama bekerja yang ditunjukkan dengan dokumen pendukung.
2 . Dokumen Tidak Lengkap
Pengumpulan dokumen adalah gerbang
pertama verifikasi data nasabah. Jika pada tahap pertama saja, calon
debitur sudah banyak tidak taat, bank akan kawatir memercayakan dana
pada ybs. Dokumen pribadi dan dokumen jaminan secara umum adalah sbb:
- Formulir Aplikasi
- Fotokopi KTP / Passport Pemohon dan Pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP / SPT Tahunan
- Fotokopi Rekening Koran / Tabungan / Deposito 3 bulan terakhir
- Fotokopi Slip Gaji 3 bulan terakhir (khusus karyawan) atau Fotokopi SIUP / TDP / Domisili / Surat Keterangan Usaha Lain (khusus pengusaha)
- Fotokopi Sertifikat HM / HGB / SHMSRS
- Fotokopi IMB
- Fotokopi PBB terakhir
3 . Alamat Tidak Ditemukan
Alamat yang biasanya akan diverifikasi
adalah alamat domisili dan alamat tempat kerja. Jika calon debitur bukan
karyawan melainkan wiraswasta yang juga akan dicek adalah lokasi usaha.
Jika lokasi usaha ditemukan, namun dari hasil verifikasi ditemukan
bahwa tempat tersebut bukanlah milik calon debitur, maka hal tersebut
juga bisa menjadi kendala.
4 . Penghasilan Kecil
Penghasilan setiap bulan debitur minimal
tiga kali besar cicilan pinjaman yang diajukan. Hal ini bertujuan untuk
memastikan calon debitur memiliki dana yang cukup setiap bulannya untuk
membayar cicilan pinjamannya. Jika yang mengajukan pinjaman adalah
pasangan suami istri (joint income) maka yang dihitung adalah
total penghasilan suami dan istri. Atau dengan kata lain besar cicilan
maksimal yang boleh diajukan adalah sekitar 30%-35% penghasilan setiap
bulannya.
Untuk karyawan yang penghasilannya
relatif tetap, perhitungan ini mudah. Perhitungan penghasilan ini
menjadi agak unik ketika berhadapan dengan calon debitur wiraswasta atau
freelancer. Info yang saya dapatkan dari laman rumah.com, ternyata yang
dihitung adalah pemasukan terendah yang terjadi pada suatu bulan dalam
satu tahun. Jadi misalkan, dalam satu tahun seorang wiraswasta atau
freelancer memiliki penghasilan total satu tahun sejumlah 120 juta
rupiah. Namun ada bulan-bulan yang bersangkutan hanya mendapatkan
pemasukan sebesar 5 juta rupiah, maka cicilan maksimal yang boleh
diajukan hanya sekitar 1,5 juta rupiah saja. Please, cmiiw.
5 . Jaminan Tidak Layak
Peraturan Bank Indonesia
No.17/10/PBI/2015 tanggal 18 Juni 2015 disempurnakan dengan Peraturan
Bank Indonesia No. 18/16/PBI/2016 menyatakan bahwa nilai jaminan untuk
KPR rumah tapak di atas 70 meter persegi, nilainya maksimal 85% dari
nilai jaminannya. Di luar dari ketentuan tersebut maka pengajuan
pinjaman akan ditinjau ulang.
6 . Telepon Tidak Bisa Dihubungi
Seperti halnya poin 3, nomor telepon
yang akan diverifikasi adalah nomor telepon rumah dan nomor telepon
tempat kerja. Jadi pastikan kedua nomor tersebut aktif dan penerima
telepon mengenal anda ya…. Ada cerita lucu dari seorang teman yang
ditolak pengajuan pinjamannya karena asisten rumah tangga di rumah tidak
tahu nama lengkap yang bersangkutan, sehingga salah menjawab. Hihihi…
7 . Black List Bank Indonesia
Bank calon kreditur bisa melihat rekam
jejak kredit yang pernah atau sedang dimiliki oleh calon debitur di bank
lain dari Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Data tersebut
meliputi juga bagaimana ketaatan sang calon debitur membayar cicilan/
hutangnya pada bank-bank lain. So, jika tidak mau ditolak pengajuan
KPR-nya oleh Bank, maka sejak dini teratur membayar hutang yang sudah
dimiliki yaa…. Keterangan lebih lanjut tentang SID bisa dilihat di
website Bank Indonesia.
8 . Uang Muka Kurang
Terkait dengan poin no 5, bahwa rasio
pinjaman terhadap nilai jaminan yang dibatasi dan diawasi oleh Bank
Indonesia, maka Bank calon kkreditur pun menerapkan sistem uang muka
ini. Sifatnya wajib ya teman-teman, besarannya sendiri sesuai dengan
aturan yang berlaku di masing-masing bank. Rentang besaran uang muka
yang diperlukan antara 20%-30% dari nilai rumah yang di KPR-kan.
9 . Batas Usia Maksimal
Poin ini menekankan pada usia maksimal
seseorang mengajukan pinjaman kepada Bank. Terutama mengingat KPR
biasanya jangka panjang. Hal ini dikaitkan dengan usia produktif
seseorang. Biasanya untuk karyawan dibatasi maksimal sampai usia 55
tahun, sementara guru atau dosen usia sampai 60 tahun masih bisa
mengajukan pinjaman.
Untuk usia-usia yang mendekati usia
tersebut maka jangka waktu pinjaman akan disesuaikan/ lebih pendek
daripada pekerja yang masa pensiunnya masih lama.
10 . Tidak Ada Kerjasama dengan Developer
Tidak hanya calon debitur yang
diverifikasi kesehatan finansialnya. Developer yang kita pakai pun
demikian. Terutama, apabila developer kamu belum memiliki kerjasama
dengan bank tempat kamu mengajukan pinjaman, maka terkadang bank akan
melakukan pengecekan terhadap developer tersebut. Jika developernya
sehat maka proses KPR berlanjut. Namun, jika developernya memiliki
catatan hitam, itu bisa menjadi kendala buat kamu mengajukan pinjaman
KPR.
Nah, itu 10 hal yang bisa menjadi alasan
pengajuan KPR ditolak bank. Buat temen-temen yang berencana mengajukan
pinjaman KPR. Jangan sampai 10 hal di atas diabaikan ya, yuk mulai
diberesin supaya proses pengajuan KPR-nya lancar. Semoga bermanfaat!
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Sumber: http://nyonyamalas.com/blog/2016/11/23/10-mengapa-kpr-ditolak-bank/
0 komentar:
Posting Komentar