Informasi Perumahan Idaman

GRAHA ALANA KLAYAN GUNUNGJATI 4JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan modern ala eropa.

GRAHA PERMAI PAMIJAHAN PLUMBON 5JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan strategis.

GRAHA ALANA CEMPAKA TALUN 13JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan strategis area komersil.

PERMATA MYKHAILA 2 SUMBER 11JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan modern ala eropa strategis area komersil

GRIYA ASRI HALIMPU BEBER 5JT-AN

Hunian nyaman minimalis, asri dan modern strategis.

GRIYA ASRI KEJUDEN DEPOK 2JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan murah.

Senin, 09 April 2018

BELI RUMAH PAKAI AGEN LEBIH MENGUNTUNGKAN

Perumahan Murah Cirebon, (8/4/2018) Untungnya beli rumah pakai agen properti apa sih?! Mungkin sebagian besar dari Anda akan mengajukan pertanyaan ini. Bahkan tak menutup kemungkinan jika ada yang berpikir sebaliknya, rugi karena harus bayar komisi buat agen properti. Ketahuilah bahwa beli atau jual rumah bukanlah pekerjan yang mudah. Bahkan juga harus hati-hati. Salah beli rumah bisa bikin Anda menyesal di kemudian hari atau jual rumah bisa lama lakunya karena Anda bukan ahlinya. Jadi untuk mudahnya, baik mau jual atau beli rumah serahkan saja pada ahlinya, agen properti profesiona.

Nah, terutama bagi Anda yang tidak memiliki waktu atau pengalaman soal urusan membeli rumah, Anda bisa menggunakan jasa agen properti yang akan mengurus semua urusan Anda. Begitupun bagi Anda yang akan menjual rumah, agen properti bisa Anda andalkan sehingga rumah Anda cepat laku terjual.

Tinggal Duduk Manis

Masih penasaran untungnya beli rumah pakai agen properti? Simak penjelasannya berikut ini:
  • Mencari Penjual atau Pembeli
Cari rumah memang bisa Anda temukan di perumahan baru yang ada di Rumah.com dengan berbagai macam pilihan harga dan lokasi. Namun nilai plus menggunakan jasa agen properti adalah  Anda tak perlu repot-repot mencarinya karena agen properti akan membantu menemukan rumahnya dengan harga dan lokasi yang cocok dengan keinginan Anda.
Begitu pula ketika akan menjual rumah, Anda tak perlu repot-repot mencari pembeli dan memasarkannya, sebab agen properti yang akan melakukan semuanya untuk Anda. Anda cukup membayar  fee sesuai kesepakatan awal (biasanya berkisar 2% – 3%) setelah rumahnya laku terjual.
Andaikata Anda masih ragu dengan agen properti, lakukan perbandingan lewat review properti persembahan Rumah.com yang disajikan secara obyektif dan transparan sehingga Anda dapat menilai spesifikasi material hunian pilihan agen properti Anda, rencana pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi, hingga perbandingan harga dengan hunian lain di sekitarnya.

Pengurusan Surat Lebih Aman

  • Mengurus Dokumen
Jika nilai transaksi sudah disepakati bersama antara pihak penjual dan pembeli, maka langkah selanjutnya adalah mengurus segala surat-surat yang terkait dengan rumah tersebut, mulai surat kepemilikan tanah, surat pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya.
Ketika melakukan penggantian nama dan proses penandatanganan akta jual beli rumah, Anda harus mengurusnya di notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) agar memiliki kekuatan hukum. Nah, untuk proses pengurusan surat-suratnya juga akan dibantu oleh agen properti.
Itulah untungnya beli rumah pakai agen properti. 

Sumber: https://www.liputan6.com/properti/read/3431608/beli-rumah-pakai-agen-properti-lebih-menguntungkan

Senin, 26 Maret 2018

BANDARA BARU BIKIN PASAR PROPERTI CIREBON BERGAIRAH


Perumahan MURAH Cirebon, (27/03/2018) – Sejumlah rencana pembangunan infrastruktur membuat pasar properti Cirebon mulai menggeliat. Investor pun mulai melirik kota di Jawa Barat ini.
Pada tahun ini, industri properti di Indonesia menunjukkan geliat positif setiap harinya. Ini menyusul banyaknya investor asing yang mulai tertarik untuk investasi properti ke Indonesia.

Managing Partner Strategic Advisory Group, Tommy H Bastamy mengatakan, dengan banyaknya investor asing yang berniat investasi ke properti, banyak daerah yang mulai berbenah. Menurutnya, salah satu daerah di Indonesia yang diprediksi akan melejit sektor propertinya adalah Cirebon.
“Ada beberapa daerah memang yang akan tumbuh sektor propertinya, tapi untuk di pulau Jawa saya lihat Cirebon akan agresif,” ujarnya, seperti dikutip dari Okezone.
Menurut Tommy, tumbuhnya sektor properti Cirebon dikarenakan wilayah tersebut diprediksi akan menjadi pusat pertumbuhan baru. Hal tersebut menyusul akan hadirnya Bandara Internasional Kertajati di Majalengka yang lokasinya berdekatan dengan Kota Cirebon.

Tak hanya itu, tumbuhnya sektor properti di Cirebon juga menyusul niatan pemerintah kota sekitar untuk menyaring wisatawan dari luar kota maupun mancanegara. Hal tersebut dilakukan dengan cara memberi izin baru pendirian hotel di Kota Cirebon.

“Untuk di Cirebon ini lebih ke arah hotel cukup banyak karena pemerintah juga mendukung, infrastruktur juga mendukung dengan adanya Bandara Kertajati dan Tol Cipali itu kan,” kata Tommy
“Selain itu memang Cirebon ini punya keunikan dan daya tarik tersendiri dari mulai kuliner sampai budaya itu banyak yang bisa dijual dari Cirebon,” imbuhnya.

Sumber : https://www.rumah.com/berita-properti/2017/6/153745/bandara-baru-bikin-pasar-properti-cirebon-bergairah

Selasa, 13 Maret 2018

ENAM KIAT MEMBELI RUMAH BEKAS/ SECOND/ OVER KREDIT


Perumahan MURAH Cirebon, (13/03/2018) - Beli rumah bekas sebaiknya tidak bisa sembarangan. Ada langkah aman yang perlu diketahui mengingat kondisi fisik rumah bekas yang cenderung menurun. Apalagi harganya pun belum tentu lebih murah dibanding rumah baru, terutama di kawasan sunrise property.
Beberapa alasan tertentu yang sering dikemukakan orang atas pertimbangan beli rumah bekas memang masuk akal. Meski di satu sisi, beli rumah bekas artinya siap untuk berusaha merenovasi rumah.

Di samping itu, kebanyakan pemukiman dengan lingkungan tetangga yang terbentuk hanya bisa ditemukan pada rumah bekas. Rumah baru umumnya berlokasi di area baru yang lokasinya rata-rata berada di kota penyangga.
Berikut merangkum apa saja yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah bekas.
1 dari 3 halaman

Kondisi Fisik

Hal penting dalam membeli rumah bekas adalah memerhatikan kondisi fisik. Perhatikan tampilan luarnya, namun tampilan luar saja tak cukup.
Periksa kondisi dinding, lantai, saluran air, kayu jendela dan pintu, langit-langit, serta bukaan dan sirkulasi udara. Tanyakan juga usia bangunan tersebut. Biasanya, usia fisik bangunan berkisar 30 – 40 tahun. Di atas itu, bangunan sudah memerlukan renovasi besar-besaran.
Ajak serta teman atau keluarga yang mengerti seputar bangunan rumah, untuk memberi opini kedua.
Atau bila ingin prosesnya lebih mudah, bisa mempertimbangkan untuk menggunakan jasa agen properti profesional. Daftarnya bisa dilihat langsung dalam halaman cari perumahan murah cirebon

Sumber Air

Air bersih merupakan kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga kondisi air bersih di rumah penting diperhatikan. Cek sumber air. Lokasi sumur pompa idealnya berjarak 10 meter dari septic tank. Jika kurang dari 10 meter, ada kemungkinan air minum kurang layak konsumsi.
Bila sumber air berasal dari PAM, pastikan pemilik rumah tidak bermasalah dengan tagihan air.
Listrik
Periksa apakah daya listrik di rumah tersebut cukup untuk memenuhi segala peralatan elektronik. Jika dirasa tidak cukup, lakukan upgrade alias tambah daya secara online lewat pln.co.id. Informasi selengkapnya tentang tata cara tambah daya listrik
Selain itu, pastikan instalasi kabel listrik dalam kondisi baik, untuk menghindari terjadinya korslet listrik yang dapat menyebabkan kebakaran.

Sumber: http://properti.liputan6.com/read/3368512/6-kiat-beli-rumah-bekas?medium=Headline&campaign=Headline_click_1
 perumahan murah cirebon syarifagentproperty 0819321622246

PILIHAN PILIHAN PERUMAHAN MURAH CIREBON


Perumahan MURAH Cirebon, (13/03/2018) - 
perumahan murah cirebon
segera miliki perumahan murah cirebon yang subsidi maupun non subsidi (komersil) dengan banyak pilihan lokasi diantaranya: plumbon, depok, sumber, talun, kedawung, kesambi, gunungjati, beber, mundu, pangenan dan banyak lainnya.
hubungi lebih jelas syarifagentproperty tlp/sms/wa: 081932162246

Rabu, 07 Maret 2018

MANFAAT MEMILIKI NPWP


Perumahan MURAH Cirebon, (07/03/2018) - Mungkin di antara Anda masih banyak yang bertanya-tanya mengenai manfaat NPWP. Bagi seorang wajib pajak, memiliki NPWP adalah wajib hukumnya. Mengapa? Karena NPWP merupakan sebuah ‘media’ untuk mengurus segala hal yang berurusan dengan pajak.
NPWP sendiri merupakan nomor identitas untuk wajib pajak perorangan atau badan usaha. Dengan memiliki NPWP, Anda akan mendapatkan kemudahaan dalam pengurusan segala jenis perpajakan.
Lantas, apa saja manfaat memiliki NPWP?

Memudahkan Persyaratan Administrasi


Manfaat pertama adalah mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi. Memiliki NPWP menjadi salah satu syarat dalam berbagai proses administrasi. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor NPWP ke dalam dokumen administrasi.
Jika tidak memiliki NPWP, Anda bisa jadi tidak diperkenankan untuk membuat dokumen-dokumen tersebut. Untuk pembuatan dokumen yang membutuhkan NPWP, berikut adalah daftarnya.
Mengajukan Pinjaman Hingga Kartu Kredit
Jika ingin mengajukan pinjaman seperti Kredit Tanpa Agunan, Kredit Multiguna, KPR/KPA, kredit mobil hingga kartu kredit, maka Anda harus memiliki NPWP agar aplikasi Anda disetujui.
Rekening Koran
Jika ingin membuat sebuah rekening koran, maka NPWP menjadi syarat penting agar pihak bank dapat memprosesnya. Sehingga rekening koran yang diajukan dapat dibuat.
Rekening koran adalah laporan yang diberikan bank setiap bulan kepada pemegang rekening tabungan. Rekening koran berisikan informasi tentang transaksi rekening nasabah, baik laporan tabungan, transfer uang, debit, kredit ataupun seluruh aktivitas yang dilakukan dalam rekening tersebut.
Pembuatan SIUP
Jika ingin mengajukan permohonan Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP, maka Anda harus membawa NPWP sebagai salah satu syaratnya.
Administrasi Pajak Final
Jika hendak membayar Pajak Final, Anda membutuhkan nomor NPWP. Jadi, jangan lupa untuk menyertakan NPWP.
Paspor
Jika ingin membuat paspor, NPWP berguna untuk memenuhi persyaratan pembuatannya.

Memudahkan Urusan Perpajakan


Ada berbagai keuntungan bagi wajib pajak yang memiliki NPWP dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan perpajakan.
Jadi, jika Anda sudah masuk dalam kategori wajib pajak namun belum memiliki NPWP, segeralah mendaftar dan pengurusan pajak Anda pun akan jauh lebih mudah. Di bawah ini adalah beberapa hal yang akan lebih dimudahkan jika memiliki NPWP.
Mengurus Restitusi pajak
Restitusi pajak adalah keadaan di mana Anda sudah membayar pajak, tapi ternyata jumlah pajak yang dibayarkan lebih dari seharusnya. Kejadian seperti ini bisa saja terjadi karena adanya kesalahan pada penghitungan pajak.
Kelebihan pajak yang sudah dibayarkan tersebut dapat dikembalikan. Dan NPWP sangat dibutuhkan ketika Anda menginginkan kelebihan pajak dikembalikan.
Mengajukan Pengurangan untuk Pembayar Pajak
Jika wajib pajak ingin mengajukan keberatan terhadap jumlah pajak yang harus dibayarkan, maka NPWP sangat dibutuhkan sebagai syarat. Selain itu juga bisa melihat jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak tersebut.
Melaporkan Jumlah Pajak yang Harus Dibayarkan
NPWP juga bermanfaat saat wajib pajak melakukan pelaporan terhadap jumlah pajak yang harus dibayar, serta ketika menyetorkan pajak tersebut.
Menyetor Pajak Penghasilan
Ketika menyetor pajak, maka manfaat memiliki NPWP dapat langsung Anda rasakan. Untuk wajib perorangan tetapi tidak memiliki NPWP, akan dikenakan pemotongan pada penghasilannya yaitu 20% lebih tinggi sebagai jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Tentu saja, untuk wajib pajak perorangan yang sudah memiliki NPWP akan dikenakan pemotongan lebih rendah.

Siapakah yang Wajib Memiliki NPWP?


Lalu, siapa sajakah yang wajib memiliki NPWP? Hal ini perlu Anda ketahui agar dapat terhindar dari sanksi pajak terhadap penghasilan ataupun badan usaha. Berikut merupakan kriteria yang menentukan seseorang wajib memiliki NPWP.
  • Tiap individu yang memiliki usaha.
  • Tiap individu atau perorangan yang memiliki pekerjaan bebas. Artinya, jika seorang menjalankan sebuah usaha tertentu dengan menggunakan keahliannya untuk mendapatkan penghasilan, serta usaha tersebut tidak tergolong mengikat individu.
  • Tiap individu yang tidak memiliki pekerjaan bebas atau usaha tapi memiliki penghasilan dari pekerjaannya. Penghasilan tersebut termasuk di atas dari Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP.

Pendaftaran NPWP


Untuk membuat NPWP tidak dipungut biaya alias gratis. Apalagi, kini masyarakat semakin dimudahkan dalam mendaftar NPWP. Anda dapat melakukan registrasi secara online melalui website ereg.pajak.go.id.
Dari pendaftaran online ini, Anda akan mendapatkan surat keterangan terdaftar sementara sebagai pemegang NPWP. Nantinya, Anda tetap diharuskan untuk mendatangi kantor pelayanan pajak dengan membawa formulir pendaftaran dan surat keterangan terdaftar tadi. Setelah itu, Anda resmi sebagai pemilik NPWP.
Selain online, Anda juga dapat melakukan registrasi langsung di kantor pelayanan pajak terdekat. Kabar baiknya, sudah ada Pojok Pajak yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang dapat dijumpai di area-area keramaian.
Di Pojok Pajak, Anda harus mengisi formulir pendaftaran NPWP. Jangan lupa untuk membawa KTP atau paspor bagi wajib pajak yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Selain menjadikan warga negara yang baik, membayar pajak berarti berkontribusi pada pembangunan bangsa. Jadi, bagi Anda yang belum memiliki NPWP, tunggu apalagi?

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: https://kreditgogo.com/artikel/Pajak/Inilah-Manfaat-Memiliki-NPWP.html 

Jumat, 02 Maret 2018

PROYEK SEJUTA RUMAH SOLUSI ATASI PENGANGGURAN





                Perumahan MURAH Cirebon, (02/03/2018) - Saat ini kebutuhan rumah terus meningkat di setiap tahun menyusul dengan kebutuhan tanah di mana rumah berdiri. Di sisi lain, keterbatasan lahan dalam memenuhi kebutuhan tanah untuk perumahan terus menjadi masalah yang memerlukan penanganan secara komperhensif.
Mengacu pada UUD 1945, setiap warga Negara Indonesia harus mendapatkan tempat tinggal atau rumah layak huni. Namun dalam kenyataannya, negara masih belum mampu dan jauh dapat memenuhi dalam melaksanakan kewajiban untuk menyediakan rumah layak huni bagi rakyat Indonesia.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus mengatakan bahwa kebutuhan akan perumahan hingga tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta unit. Sehingga kebutuhan rumah baru diperkirakan mencapai 1,2 juta unit per tahun.
"Saat ini kebutuhan perumahan hingga tahun 2025 diperkirakan lebih dari 30 juta unit. Adapun kekurangan rumah berdasarkan konsep 2014 sebanyak 7,6 juta unit. Kebutuhan hunian setiap tahun diperkirakan bertambah sekitar 800 ribu unit," ujar Maurin di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 17 September 2016.

Maurin menambahkan bahwa untuk mengatasinya perlu adanya kolaborasi yang bersinergi baik dari pemerintah, bank, developer & akademisi dalam rangka menyediakan perumahan kepada masyarakat berbasis pembiayaan kolektif. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan perumahan yang berkelanjutan.
Tidak hanya itu, perlu pula adanya terobosan terbaru seperti pembangunan sejuta rumah yang akan memberikan efek domino seperti solusi dalam mengatasi pengangguran. Itu lantaran program ini dapat menyerap banyak tenaga kerja.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
 
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/bisnis/822983-proyek-sejuta-rumah-solusi-atasi-pengangguran

JANGAN BANYAK MIKIR, INI BEBERAPA KEUNTUNGAN BELI RUMAH SUBSIDI



Perumahan MURAH Cirebon, (02/03/2018) - Tentu Anda pernah mendengar program rumah bersubsidi yang dicanangkan oleh pemerintah. Program ini memberikan kesempatan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh kredit rumah.

Untungnya Beli Rumah Bersubsidi

MBR bisa memanfaatkan program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk memiliki rumah dengan harga yang terjangkau. Harga rumah bersubsidi umumnya jauh lebih murah dengan penawaran tenor panjang 10-20 tahun.
Hal ini jelas dapat menjadi solusi bagi MBR yang ingin memiliki rumah. Jika Anda masih ragu, simak beberapa kelebihan membeli rumah bersubsidi berikut ini.

1. Harga Terjangkau
Kelebihan utama dari program ini adalah Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga yang cukup terjangkau. Pasalnya, rumah bersubsidi memang diperuntukkan bagi MBR dengan gaji sekitar Rp2,5 juta – Rp4 juta per bulan.
Tahun ini harga rumah bersubsidi berada di kisaran Rp140-an juta. Harga per unit rumah bersubsidi berbeda di setiap kota.

2. Developer Tepercaya
Dalam pembangunannya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) bekerjasama dengan banyak developer atau pengembang.
Para pengembang yang turut dalam program pemerintah ini tentu telah memiliki lisensi dan terdaftar resmi di beberapa asosiasi pengembang seperti APERSI dan REI. Dengan begitu sangat kecil kemungkinan adanya developer nakal.
Bahkan pengembang-pengembang kecil yang ikut dalam program ini pun sudah memiliki beberapa proyek perumahan di kawasan lain sebelumnya yang sudah selesai dan dalam proses penjualan.
3. Lokasi Potensial
Rumah bersubsidi dari pemerintah umumnya mengambil lokasi yang berada di dekat kawasan industri yang tengah dan akan berkembang.
Sejalan dengan pembangunananya kawasan industri ini akan menjadi kawasan yang strategis untuk dihuni. Biasanya, jarak lokasi perumahan menuju kawasan industri tidak terlampau jauh, berkisar 7-15 km. Dan umumnya sudah ada akses transportasi sehingga memudahkan mobilitas Anda.

4. Bukan Rumah Inden
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, kecil kemungkinan ditemukan pengembang nakal. Kemenpera telah mengatur dengan baik agar tidak ada sistem rumah inden untuk program rumah bersubsidi.
Artinya, semua rumah yang ditawarkan sudah siap huni, untuk menyikapi kasus risiko gagal terbangun. Nantinya calon pembeli bisa mengecek langsung kondisi rumah ke lokasi untuk memastikan ketersediannya dan mengecek langsung bangunan beserta fasilitasnya.
5. Syarat Mudah
Sebagai bagian dari program pemerintah yang terencana, dan memiliki tujuan menyejahterakan rakyat, sudah pasti pemerintah tidak akan memberikan syarat sulit untuk dipenuhi.
Beberapa syarat utama, yakni WNI berusia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7 juta untuk rumah sejahtera susun, memiliki NPWP, menyerahkan fotokopi SPT dan PPh.
Syarat penting lainnya, belum memiliki rumah pribadi, belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk proses pemilikan rumah. Bila semua syarat telah terpenuhi, Anda tinggal memilih bank penyalur KPR.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: http://properti.liputan6.com/read/3123283/jangan-kebanyakan-mikir-beli-rumah-bersubsidi-banyak-untungnya

PERBEDAAN SURAT HAK GUNA BANGUNAN (SHGB) DENGAN SURAT HAK MILIK (SHM)


Perumahan MURAH Cirebon, (02/03/2018) - Sebelum Anda deal dalam sebuah transaksi jual beli rumah, sudah sepatutnya jika terlebih dahulu mempelajari status dan kelengkapan surat yang dimiliki. Jangan sampai karena sudah terlanjur naksir dengan unitnya, lalu Anda lalai dan terkesan mengabaikan perintilan yang melengkapinya.
Sebagai langkah awal, perhatikan status hunian tersebut agar dimasa depan Anda tak lagi merasa rancu. Dan lagi, menyelidiki status tanah juga perlu agar tak timbul masalah terkait legalitasnya dikemudian hari.

Arti / Pengertian HGB – Sertifikat Hak Guna Bangunan

Dalam perizinan mengenai sebuah bangunan, Anda tentu sudah familiar mendengar mengenai Sertifikat Hak Guna Bangunan atau disingkat dengan sebutan HGB. Sesuai dengan namanya, HGB (Hak Guna Bangunan) adalah kewenangan yang diberikan oleh pemerintah atau suatu hak yang didapatkan untuk menggunakan sebuah lahan yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu 30 tahun yang atas permintaan pemegang hak mengikat keperluan serta keadaan bangunan-bangunannya dan dapat diperpanjang sampai dengan jangka waktu maksimum 20 tahun.
Ini artinya, pemegang sertifikat tersebut hanya diberikan kuasa untuk memberdayakan lahan baik untuk mendirikan bangunan ataupun keperluan lain dalam jangka waktu tertentu. Jadi, pemilik properti dengan status HGB hanya memiliki bangunannya saja, sedangkan tanahnya masih milik negara. Biasanya, developer atau pengembang menggunakan lahan berstatus HGB untuk membesut unit perumahan dan apartemen.
Dengan sertifikat HGB pun Anda tak serta merta bebas dalam penggunaan lahannya karena harus sesuai dengan perijinan. Tujuan lainnya yang sesuai dengan kriteria sertifikat HGB adalah ketika Anda berencana untuk memiliki properti dengan penggunaan yang hanya sementara. Properti dengan status HGB juga cocok untuk dikembangkan menjadi sesuatu yang bersifat komersial. Benefit dari properti dengan jenis sertifikat ini bagi Warga Negara Asing merupakan salah satu cara kepemilikan properti.

Arti / Pengertian SHM – Sertifikat Hak Milik

Sertifikat Hak Milik yang merupakan jenjang sertifikat hak atas sebuah tanah yang tertinggi atau terkuat. SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah jenis sertifikat yang pemegangnya memiliki kekuasaan penuh sebagai pemilik dari lahan disebuah kawasan dengan luas tertentu yang tercantum dalam surat dengan waktu yang tidak terbatas. Dengan demikian, pemegang sertifikat yang tercantum dalam surat menjadi pemilik seutuhnya tanpa adanya campur tangan dan kemungkinan kepemilikan bagi pihak lain.

Beda HGB dan SHM

Perbedaan SHM dan HGB dapat dilihat dari tingkat kuasa dan jangka waktu kepemilikan properti. Jika Sertifikat Hak Milik  dapat diwariskan dan tidak memiliki batasan waktu kepemilikan maka Hak Guna Bangunan  memiliki batasan waktu dan diperkenanan untuk diperpanjang masa penggunaannya.   

Sertifikat Hak Milik pun bisa di gunakan sebagai jaminan kepada lembaga keuangan jika Anda ingin mengajukan kredit hal ini berbeda jika Anda hanya memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan. Oleh karena itu, bila bertekad untuk menetap di bangunan dan tanah dalam jangka waktu lama atau berencana untuk investasi jangka panjang, sebaiknya membeli properti dengan status Sertifikat Hak Milik.

Ubah HGB ke SHM

Apabila properti yang dibeli masih berstatus HGB dan sudah mencapai jangka waktu 30 tahun, selanjutnya kewajiban pemegang sertifikat HGB adalah untuk memperpanjang maksimum jangka waktu hingga 20 tahun lamanya dan selanjutnya masih dapat diperpanjang sampai 30 tahun.
Yang perlu diingat, mengajukan perpanjangan HGB paling lambat diurus 2 tahun sebelum masa berlaku hak habis dengan cara mengisi formulir kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat dengan dilengkapi KTP dan dilampirkan fotokopi HGB yang akan diperpanjang beserta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah

Biaya perpanjangan HGB tergantung dengan harga tanah per meter persegi yang ditetapkan oleh Menteri setelah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan dan luas tanah yang digunakan. Rumus perhitungan untuk 20 tahun perpanjangan adalah 3 % x Luas Tanah x Harga Tanah pada tahun ke 31 ditambah dengan dana landreform sebesar 50 % (lima puluh persen) dari hasil perhitungan sesuai rumus sebelumnya.
Sedangkan untuk perpanjangan 30 tahun  rumusnya adalah 4 ½ % x Luas Tanah x Harga Tanah pada tahun ke 51 ditambah dengan dana landreform sebesar 50 % (lima puluh prosen) dari hasil perhitungan sesuai rumus sebelumnya. Namun jika terlanjur terlewat dari masa tenggang waktunya, biaya pengurusan HGB mati akan lebih mahal jika dibandingkan dengan diurus tepat waktu karena akan dikenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena akan dilakukan proses mulai dari awal seperti seperti pengecekan, pengukuran, dan pencatatan. Sedangkan jika pemegang hak yang tertulis telah meninggal dunia, maka ahli waris berkewajiban untuk memperpanjang dan melakukan pengajuan hak atas tanah dengan dikenakan BPHT (Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan).

Jika dibandingkan dengan memperpanjang yang sifatnya berjangka sehingga kurang praktis, Anda dapat segera mengubah Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik jika memang berencana memiliki seutuhnya. Proses HGB ke SHM sama halnya dengan perpanjangan, harus diawali dengan mengurus ke kantor pertanahan dimana lahan yang akan diproses berada.
Ketentuan lahan yang akan mengalami peningkatan hak ini tak lebih dari 600 meter persegi dan pemegan HGB yang berlaku atau sudah mati adalah WNI karena WNA tidak diperbolehkan untuk memiliki properti dengan SHM. Untuk melakukan proses HGB ke SHM, surat-surat yang dilampirkan diantaranya adalah sertifikat asli HGB yang statusnya akan diubah, fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Namun jika mengubah HGB ke SHM tanpa IMB, Anda harus meminta surat pengantar lurah (PM1) dari kelurahan yang menyatakan bahwa rumah digunakan untuk tempat tinggal, identitas diri, fotokopi SPPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terakhir,  surat permohonan kepada Kepala Pertanahan setempat, surat pernyataan tidak memiliki lebih dari 5 bidang dengan luas kurang dari 5000 meter persegi, dan yang terakhir membayar biaya perkara. Berapa pengeluaran biaya HGB ke SHM? Tentu besarannya tergantung dengan NJOP kavling yang akan diproses. Rumus yang digunakan untuk menghitung adalah 2% x (NJOP tanah – Rp. 60 juta). Cara lain adalah Anda bisa menggunakan jasa notaris PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Selain besaran kocek yang harus dikeluarkan, banyak pula yang bertanya-tanya lama waktu yang dibutuhkan untuk pengubahan HGB ke SHM. Untuk pertanyaan berapa lama HGB ke SHM, beberapa tahap yang dilalui melalui penjelasan sebelumya yaitu dengan mengajukan ROYA atau pembebasan hak tanggungan yang memakan waktu sekitar 5 hari kerja atau satu minggu. Setelah itu, baru bisa berlanjut dengan mengurus peningkatan hak. Proses keluarnya sertifikat SHM diperkirakan selesai seminggu setelah pengurusan. Lain halnya dengan pengurusan Akta Jual Beli menjadi Sertifikat Hak Milik yang memakan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan. Siapakan pula biaya pengurusan SHM dari AJB sesuai dengan ketentuan pemerintah saat ini.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: http://www.lamudi.co.id/journal/perbedaan-hak-guna-bangunan-dengan-hak-milik/

Rabu, 28 Februari 2018

LIMA BANK KPR DENGAN SUKU BUNGA RENDAH PER FEBRUARI 2018


Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Bulan Februari ini bisa jadi merupakan waktu tepat bagi Anda yang akan membeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pasalnya, jika tidak disegerakan, khawatirnya harga rumah yang terpampang saat ini, bisa berubah naik dalam waktu tiga bulan kemudian.
Secara umum, proses pengajuan KPR tidak terlalu sulit. Berikut persyaratan umum dalam mengajukan KPR:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memahami hukum
  • Bagi karyawan, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Bagi wiraswasta dan profesional, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 65 tahun
  • Memiliki penghasilan rutin setiap bulan
  • Sudah bekerja minimal dua tahun untuk karyawan
  • Sudah menjalankan usaha minimal tiga tahun untuk wiraswasta dan profesional
Setelah merasa sudah siap dari segi persyaratan, hal lain yang tak kalah penting adalah melakukan perbandingan nilai suku bunga antar bank sebelum mengajukan KPR. Sebab, bank acapkali menawarkan promo suku bunga KPR rendah dalam rentang waktu terbatas.
Momen inilah yang harus segera dimanfaatkan oleh debitur agar jumlah angsurannya menjadi lebih ringan. Dan berikut, Rumah.com rangkum lima bank dengan penawaran suku bunga KPR rendah per Februari 2018.
Mau tahu apa saja keunggulan membeli rumah dengan fasilitas KPR? Lihat tipsnya dalam video berikut ini:

1. Bank BTN
KPR BTN Platinum merupakan salah satu program yang bisa dinikmati masyarakat saat akan mencicil rumah. Baik itu dibeli dari developer atau perorangan, untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah belum jadi (indent) maupun take over kredit dari bank lain.
Di bulan ini, KPR BTN Platinum menawarkan suku bunga tetap mulai 8.75%. Sementara jika mengajukan langsung di booth BTN di Indonesia Properti Expo 2018, ada promo khusus yang diberikan yakni suku bunga tetap sebesar 4,68% selama satu tahun.

2. Bank Mandiri
Bank Mandiri juga memberikan promo khusus bagi nasabah loyalnya yakni suku bunga KPR yang sangat kompetitif. Sebesar 5.99% p.a. fixed di dua tahun pertama dan 6,75% p.a. fixed untuk dua tahun selanjutnya. Promo hingga 31 Maret 2018 dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Program di atas bisa dinikmati untuk pembelian properti dengan harga minimal Rp1 miliar.
Keuntungan yang bisa didapat dengan menggunakan Mandiri KPR adalah:
  • Proses cepat dan mudah, bahkan bisa disetujui dalam waktu satu hari
  • Uang muka ringan
  • Jangka waktu fleksibel hingga 15 tahun
  • Telah bekerjasama dengan lebih dari 700 proyek developer di seluruh Indonesia.
3. CIMB Niaga
Penawaran yang diberikan Bank CIMB Niaga melalui KPR Xtra Manfaat cukup menarik. Produk ini menghubungkan KPR dengan fasilitas rekening tabungan (bisa sampai 9 rekening), yang memungkinkan Anda membayar bunga Rp0 dan lunas lebih cepat.
Pada KPR Xtra Manfaat terdapat bagian dari pokok pinjaman yang tidak dikenakan bunga, yaitu sebesar 80% dari saldo tabungan nasabah yang terhubung. Sehingga porsi bunga dari angsuran menjadi semakin kecil atau bahkan bisa sampai Rp0.
Saat ini, Bank CIMB Niaga memberikan promo KPR berbunga rendah yaitu 8,75% flat untuk tiga tahun pertama. Atau 9% tetap untuk lima tahun pertama.

4. Bank Central Asia (BCA)
Bank BCA melalui produknya KPR BCA menghadirkan fitur baru berupa “Angsuran Terencana”. Dengan fitur ini, nasabah terutama kaum milenial, bisa mendapatkan plafon kredit yang lebih besar atau angsuran awal yang lebih ringan dibanding angsuran pada umumnya.
Dengan demikian, calon debitur bisa memprediksi berapa besar angsuran yang dibayarkan setiap tahunnya selama periode suku bunga yang dipilih.
Anda bisa mendapatkan suku bunga spesial tetap 7% selama 3 tahun pertama dan cap 8% untuk 3 tahun berikutnya (tanpa dana ditahan). Ada pula diskon provisi sebesar 50% dengan jangka waktu kredit minimal 8 tahun.

4. Bank HSBC
HSBC Home Loan memberikan fleksibilitas yang memungkinkan nasabahnya mengendalikan keuangan lewat beragam plihan suku bunga tetap, kemudahan pembayaran, pilihan take over, serta ragam pembiayaan.
Nikmati berbagai keuntungan tambahan untuk nasabah HSBC Advance, dengan penawaran suku bunga tetap kompetitif yakni:
  • 6,99% p.a. fixed 1 tahun
  • 7,99% p.a. fixed 2 tahun
Jika tertarik menggunakan KPR dari HSBC, simulasinya untuk rumah seharga Rp500 juta dengan DP 30% dan tenor 15 tahun, maka cicilan per bulan yang akan dikenakan ialah Rp3,34 juta selama dua tahun pertama.

5. Bank Muamalat
Berlaku hingga akhir bulan ini, Bank Muamalat meluncurkan produk KPR iB Muamalat dengan suku bunga setara 5% di enam tahun pertama. Setelah itu, cicilan mungkin akan naik menyesuaikan naiknya pendapatan nasabah.
Untuk tenor pembiayaan lima tahun, angsuran tahun pertama sampai ketiga setara 5%. Untuk tahun keempat dan kelima bunga akan meningkat.
Sementara untuk tenor pembiayaan 10 tahun angsuran, tahun pertama sampai keenam setara 5%. Baru setelah menginjak tahun ketujuh sampai selesai, bunga akan meningkat.
Kelebihan lain yang ditawarkan oleh Bank Muamalat adalah mereka bisa membiayai hingga 90% dari harga jual rumah. Dengan begitu, nasabah hanya perlu menyiapkan uang muka sebesar 10% dari harga rumah yang diinginkan.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: https://www.rumah.com/berita-properti/2018/2/164374/bank-kpr-dengan-suku-bunga-rendah-per-november-2017

TAHAPAN DAN CARA PENGAJUAN KPR LENGKAP


Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) -Kredit pemilikan rumah (KPR) sepertinya jadi solusi bagi yang ingin punya rumah idaman. Maklumlah, tak banyak orang mampu beli rumah secara tunai mengingat harganya yang naik terus.

Nah, lewat fasilitas KPR ini, kita cukup menyediakan uang muka 30 persen dari nilai rumah saja. Sisanya digenapi bank lewat KPR. 

Sejatinya dalam beli rumah meski lewat KPR pun, tetap harus siapkan dana lebih untuk membayar sejumlah biaya membeli rumah. Apa saja biaya itu?

– Biaya tanda jadi

Biaya tanda jadi ini berlaku untuk rumah bekas maupun rumah baru. Biasanya kalau rumah bekas itu kita bayar ke comblang (perantara). Sedangkan rumah baru, biaya tanda jadi ini diminta pihak developer sebagai tanda memesan unit rumah.

– Uang muka

Uang muka mesti disiapkan sejak awal. Ketika sudah mencapai akad kredit dengan bank, barulah melunasi uang muka dengan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di depan notaris. SPJB ini merupakan bukti pelunasan uang muka saat akad kredit.


– Biaya notaris untuk mengikat kredit dan sertifikat tanah

Biaya ini mencakup balik nama sertifikat tanah dan dokumen lain yang berkaitan dengan rumah. Biaya ini menjadi tanggungan pihak pembeli.

-Biaya provisi, asuransi

Biaya ini dikutip bank jika KPR disetujui. Besarannya tergantung masing-masing bank. Cuma rata-rata sekitar 1% dari nilai pinjaman. Di samping itu, siapkan juga dana asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.



Rincian biaya yang perlu diperhatikan saat KPR.

Itu baru biaya-biaya yang mesti diketahui sejak awal ketika berniat membeli rumah. Begitu sudah siap dengan berbagai biaya yang muncul, berikutnya adalah mengetahui proses mengajukan KPR ke bank.

Apa saja yang mesti diketahui:

  1. Pelajari persyaratan pengajuan KPR sehingga mudah melengkapi dokumen.
  2. Akan ada proses appraisal (penilaian) terhadap rumah yang hendak dibeli.
  3. Kalkulasi penawaran bank (suku bunga, biaya akad kredit, asuransi, dan lain sebagainya)
  4. Akad kredit

Katakanlah sudah mendapatkan rumah yang diincar dan sudah memberikan uang tanda jadi. Lalu apa langkah berikutnya?

Tahapan I : Lengkapi dokumen yang dipersyaratkan

Pastikan semua dokumen sudah disiapkan sebelum mengajukan ke bank.

Dokumen pribadi:
  • KTP dan kartu keluarga
  • NPWP
  • Buku nikah
  • Slip gaji
  • Surat keterangan bekerja (bagi pegawai)
  • Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.

Dokumen rumah yang hendak dibeli
  • Salinan sertifikat tanah
  • Salinan izin mendirikan bangunan (IMB)
  • Salinan surat tanda jadi dari developer/penjual rumah yang menyatakan setuju menjual rumah tersebut.




Pastikan penuhi dokumen semua persyaratan KPR.

Setelah semua dokumen pengajuan KPR lengkap, barulah bawa ke bank. Bank akan memeriksa semua kelengkapan dokumen tersebut secara administratif. Tak ketinggalan juga bank akan memeriksa rekam jejak nasabah lewat BI Checking.

Tahapan II : Proses appraisal

Begitu lolos dari BI Checking dan dianggap layak mendapat pinjaman, maka bank akan melanjutkan proses pengajuan KPR. Biasanya kalau beli rumah lewat developer yang sudah bekerja sama dengan bank, biasanya tahapan appraisal ini tidak dipungut biaya. Pasalnya, bank sudah setuju dengan harga rumah tersebut dan tak perlu lagi menilai harga rumah yang jadi obyek jaminan kredit.

Beda kasus dengan beli rumah bekas atau rumah baru di mana developernya tak bekerjasama dengan bank. Pihak bank akan mengutus petugas untuk menilai atau melakukan appraisal rumah tersebut untuk menentukan harganya.

Sebagai catatan, proses appraisal ini tak gratis. Calon pembeli rumah harus membayar jasa petugas appraisal yang besarannya sesuai dengan kebijakan bank. Lain halnya jika mengajukan KPR ke bank syariah yang tidak memungut bayaran jasa appraisal.

Tahapan III : Kalkulasi penawaran bank

Ketika bank sudah menginformasikan appraisal dari rumah tersebut dan setuju mencairkan pinjaman KPR, jangan buru-buru bersorak dulu. Perhatikan beberapa hal sebelumnya mengingat KPR adalah perjanjian utang dengan jangka waktu yang panjang.



Bank akan mengirim petugas appraisal untuk menilai harga rumah.

Apa saja poin yang mesti didalami dari penawaran bank?

1. Perhatikan tawaran suku bunga

Cek besaran suku bunga yang ditawarkan. Di awal biasanya bank menawarkan bunga yang cukup kompetitif, misalnya di bawah 9%/tahun. Cuma umur suku bunga ini hanya untuk maksimal dua tahun saja.

Terus sesuai perjanjian, sesudah itu bunga akan menyesuaikan “bunga pasar”. Patokan ‘bunga pasar’ itu mengacu pada BI Rate (suku bunga yang ditetapkan Bank Indonesia).

Begitu BI menetapkan BI Rate tinggi maka otomatis mengerek suku bunga KPR juga. Sayangnya, begitu BI menurunkan BI Rate, bank tak serta merta menurunkan suku bunga kredit. Inilah risikonya meminjam dana KPR ke bank karena terikat dengan peraturan bank.

2. Syarat dan ketentuan

Pelajari syarat dan ketentuan yang digariskan bank. Pasalnya, inilah ‘hukum’ yang berlaku bila jadi ambil KPR dari bank tersebut. Sebut saja peraturan tentang besaran pinalti jika melunasi sebagian atau seluruh utang sebelum masa kredit berakhir.

Maka itu, jika sejak awal berencana melunasi sebagian utang maka carilah bank yang menerapkan biaya penalti yang kecil.
Begitu pun juga tentang denda jika terlambat membayar angsuran. Berapa besaran denda yang diberlakukan bank. Perhatikan juga metode angsuran, apakah lewat potong saldo atau transfer.

3. Cek dengan detail rincian biaya KPR

Jangan abaikan tiap rincian biaya yang timbul begitu KPR disetujui. Misalnya saja biaya provisi, pajak pertambahan nilai (PPN), biaya balik nama sertifikat, dan lain sebagainya.

Tahapan III : Kredit disetujui bank



Saat akad kredit maka bank memberikan SP3K.

Begitu bank setuju untuk mencairkan KPR, maka akan mengeluarkan SPK (Surat Persetujuan Kredit). Di situ tertulis notaris yang ditunjuk bank untuk mengurus semua persyaratan. Soal tarif notaris, bank biasanya meminta pihak calon pembeli rumah menanyakan langsung ke notaris yang ditunjuk.

Tarif notaris ini meliputi jasa pengurusan dokumen Perjanjian Kredit (PK), Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama, pajak, cek sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain.

Oh iya, tarif notaris ini bisa dinegosiasikan. Tak ada salahnya menawar agar mendapat tarif yang lebih murah. Toh, sekali lagi tarif notaris ini bukan bank yang menentukan.

Tahapan IV : Tanda tangan akad kredit

Penandatangan akad kredit adalah puncak dari proses pengajuan KPR. Proses ini dilakukan di hadapan notaris yang jauh-jauh hari sudah diagendakan. Biasanya seminggu sebelumnya dilakukan pemberitahuan rencana penandatanganan akad kredit.

Pihak yang hadir di akad kredit ini antara lain pihak pembeli (suami dan istri), wakil dari bank, pihak penjual, dan notaris. Semua pihak tidak bisa diwakilkan karena wajib menunjukkan identitas asli ke hadapan notaris.

Masing-masing pihak, baik pembeli maupun penjual rumah, akan menyerahkan dokumen yang diperlukan. Misalnya penjual menyerahkan dokumen terkait rumah (IMB, sertifikat tanah, dll).

Nantinya notaris akan memeriksa semua keabsahan dokumen itu. Misalnya mengecek sertifikat tanah, pajak. Bila semua oke, notaris akan memberikan Surat Tanda Terima Dokumen ke penjual sebagai bukti semua dokumen rumah itu telah berpindah tangan.

Jika semua lancar dan dokumen akad kredit ditandatangani, maka bank akan mentransfer dana ke pihak penjual (developer/pemilik rumah lama). Notaris juga memproses balik nama sertifikat tanah, AJB, ke pemilik rumah baru.

Surat-surat yang diurus notaris itu nantinya diserahkan ke bank bersama surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai jaminan atas kredit tersebut. Notaris akan memberikan salinan sertifikat itu kepada pihak pembeli dalam jangka waktu tertentu. Bisa tiga bulan atau enam bulan setelah akad kredit.



Tanda tangan akad kredit depan notaris jadi puncak semua proses KPR.

Boleh dibilang, tahapan dan cara mengajukan KPR cukup rumit dan membutuhkan waktu yang panjang. Kadang waktunya antara 6-12 bulan.

Tapi demi rumah idaman, pasti harus semangat melewatinya. Oh iya, begitu akad kredit sudah ditandatangani maka bulan berikutnya siap-siap membayar angsuran bulanan dengan taat ya!

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: https://blog.duitpintar.com/tahapan-dan-cara-mengajukan-kpr-lengkap-sampai-tandatangan-akad-kredit/

10 ALASAN PENGAJUAN KPR DITOLAK BANK


Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Sebagai PNS yang lahir di keluarga PNS, jarang sekali saya mendengar pengajuan KPR ditolak. Bahkan PNS malah sering ditawari berbagai kredit oleh bank. Correct me if i wrong. Saya sendiri sering ditawari kredit personal tanpa agunan atau kartu kredit. Saya baru tahu dari cerita suami dan teman-temannya yang kebanyakan wiraswasta atau freelance, jika mereka tidak semulus itu mendapatkan kredit dari bank. Padahal kalau dihitung-hitung pendapatan mereka per tahun bisa lebih tinggi dari gaji PNS loh.
Awalnya saya merasa hal tersebut agak kurang masuk akal. Namun, setelah dipikir-pikir, unsur ketidakpastian dari penghasilan wiraswasta dan freelancer serta unsur kehati-hatian yang perlu di lakukan oleh Bank, adalah dua unsur yang masuk akal melatarbelakangi penolakan pengajuan KPR oleh bank tersebut. Karena penasaran saya googling lebih lanjut tentang alasan Bank menolak pengajuan KPR. Sekalian persiapan, siapa tahu suatu saat nanti perlu juga mengajukan KPR. Saya menemukan setidaknya ada sepuluh alasan mengapa pengajuan KPR ditolak oleh Bank (yang sebenarnya tidak dinyatakan secara resmi oleh Bank) sebagai berikut.

1 . Tidak Memenuhi Syarat

Syarat utama dari pengajuan pinjaman KPR (atau pinjaman apapun) di bank adalah kecakapan hukum. Artinya seseorang telah memiliki kewenangan untuk melakukan kontrak atas nama dirinya sendiri. Di Indonesia, syaratnya adalah minimal berusia 21 tahun. Jadi jangan harap teman-teman remaja, yang punya penghasilan besar jadi Youtuber atau selebgram, akan dikabulkan pengajuan pinjamannya ya.
Syarat lain secara umum adalah memiliki source of repayment atau sumber penghasilan untuk pembayaran pinjaman. Biasanya ditunjukkan dengan lama bekerja yang ditunjukkan dengan dokumen pendukung.

2 . Dokumen Tidak Lengkap

Pengumpulan dokumen adalah gerbang pertama verifikasi data nasabah. Jika pada tahap pertama saja, calon debitur sudah banyak tidak taat, bank akan kawatir memercayakan dana pada ybs. Dokumen pribadi dan dokumen jaminan secara umum adalah sbb:
  • Formulir Aplikasi
  • Fotokopi KTP / Passport Pemohon dan Pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP / SPT Tahunan
  • Fotokopi Rekening Koran / Tabungan / Deposito 3 bulan terakhir
  • Fotokopi Slip Gaji 3 bulan terakhir (khusus karyawan) atau Fotokopi SIUP / TDP / Domisili / Surat Keterangan Usaha Lain (khusus pengusaha)
  • Fotokopi Sertifikat HM / HGB / SHMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir
Data di atas adalah data persyaratan DBS home loan, bank lain dapat berbeda.

3 . Alamat Tidak Ditemukan

Alamat yang biasanya akan diverifikasi adalah alamat domisili dan alamat tempat kerja. Jika calon debitur bukan karyawan melainkan wiraswasta yang juga akan dicek adalah lokasi usaha. Jika lokasi usaha ditemukan, namun dari hasil verifikasi ditemukan bahwa tempat tersebut bukanlah milik calon debitur, maka hal tersebut juga bisa menjadi kendala.

4 . Penghasilan Kecil

Penghasilan setiap bulan debitur minimal tiga kali besar cicilan pinjaman yang diajukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan calon debitur memiliki dana yang cukup setiap bulannya untuk membayar cicilan pinjamannya. Jika yang mengajukan pinjaman adalah pasangan suami istri (joint income) maka yang dihitung adalah total penghasilan suami dan istri. Atau dengan kata lain besar cicilan maksimal yang boleh diajukan adalah sekitar 30%-35% penghasilan setiap bulannya.
Untuk karyawan yang penghasilannya relatif tetap, perhitungan ini mudah. Perhitungan penghasilan ini menjadi agak unik ketika berhadapan dengan calon debitur wiraswasta atau freelancer. Info yang saya dapatkan dari laman rumah.com, ternyata yang dihitung adalah pemasukan terendah yang terjadi pada suatu bulan dalam satu tahun. Jadi misalkan, dalam satu tahun seorang wiraswasta atau freelancer memiliki penghasilan total satu tahun sejumlah 120 juta rupiah. Namun ada bulan-bulan yang bersangkutan hanya mendapatkan pemasukan sebesar 5 juta rupiah, maka cicilan maksimal yang boleh diajukan hanya sekitar 1,5 juta rupiah saja. Please, cmiiw.

5 . Jaminan Tidak Layak

Peraturan Bank Indonesia No.17/10/PBI/2015 tanggal 18 Juni 2015 disempurnakan dengan Peraturan Bank Indonesia No. 18/16/PBI/2016 menyatakan bahwa nilai jaminan untuk KPR rumah tapak di atas 70 meter persegi, nilainya maksimal 85% dari nilai jaminannya. Di luar dari ketentuan tersebut maka pengajuan pinjaman akan ditinjau ulang.

6 . Telepon Tidak Bisa Dihubungi

Seperti halnya poin 3, nomor telepon yang akan diverifikasi adalah nomor telepon rumah dan nomor telepon tempat kerja. Jadi pastikan kedua nomor tersebut aktif dan penerima telepon mengenal anda ya…. Ada cerita lucu dari seorang teman yang ditolak pengajuan pinjamannya karena asisten rumah tangga di rumah tidak tahu nama lengkap yang bersangkutan, sehingga salah menjawab. Hihihi…

7 . Black List Bank Indonesia

Bank calon kreditur bisa melihat rekam jejak kredit yang pernah atau sedang dimiliki oleh calon debitur di bank lain dari Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Data tersebut meliputi juga bagaimana ketaatan sang calon debitur membayar cicilan/ hutangnya pada bank-bank lain. So, jika tidak mau ditolak pengajuan KPR-nya oleh Bank, maka sejak dini teratur membayar hutang yang sudah dimiliki yaa…. Keterangan lebih lanjut tentang SID bisa dilihat di website Bank Indonesia.

8 . Uang Muka Kurang

Terkait dengan poin no 5, bahwa rasio pinjaman terhadap nilai jaminan yang dibatasi dan diawasi oleh Bank Indonesia, maka Bank calon kkreditur pun menerapkan sistem uang muka ini. Sifatnya wajib ya teman-teman, besarannya sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing bank. Rentang besaran uang muka yang diperlukan antara 20%-30% dari nilai rumah yang di KPR-kan.

9 . Batas Usia Maksimal

Poin ini menekankan pada usia maksimal seseorang mengajukan pinjaman kepada Bank. Terutama mengingat KPR biasanya jangka panjang. Hal ini dikaitkan dengan usia produktif seseorang. Biasanya untuk karyawan dibatasi maksimal sampai usia 55 tahun, sementara guru atau dosen usia sampai 60 tahun masih bisa mengajukan pinjaman.
Untuk usia-usia yang mendekati usia tersebut maka jangka waktu pinjaman akan disesuaikan/ lebih pendek daripada pekerja yang masa pensiunnya masih lama.

10 . Tidak Ada Kerjasama dengan Developer

Tidak hanya calon debitur yang diverifikasi kesehatan finansialnya. Developer yang kita pakai pun demikian. Terutama, apabila developer kamu belum memiliki kerjasama dengan bank tempat kamu mengajukan pinjaman, maka terkadang bank akan melakukan pengecekan terhadap developer tersebut. Jika developernya sehat maka proses KPR berlanjut. Namun, jika developernya memiliki catatan hitam, itu bisa menjadi kendala buat kamu mengajukan pinjaman KPR.
Nah, itu 10 hal yang bisa menjadi alasan pengajuan KPR ditolak bank. Buat temen-temen yang berencana mengajukan pinjaman KPR. Jangan sampai 10 hal di atas diabaikan ya, yuk mulai diberesin supaya proses pengajuan KPR-nya lancar. Semoga bermanfaat!

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber:  http://nyonyamalas.com/blog/2016/11/23/10-mengapa-kpr-ditolak-bank/

CARI PERUMAHAN MURAH? TELITI SEBELUM MEMBELI


Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Pameran Properti yang berlangsung di Atrium Transmart Kota Cirebon, mulai hari tanggal 24

Meski demikian calon pembeli wajib tahu beberapa hal saat memilih perumahan yang akan dibeli. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan tipsnya saat membeli rumah KPR sejahtera.

Lokasi
Lokasi merupakan faktor penting ketika membeli rumah. Ini berkaitan dengan sarana transportasi, ketersediaan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah dan aman dari bencana alam.

Harga
Kemudian harga menjadi pertimbangan berikutnya. Sebelum membeli sebaiknya merencanakan harga rumah yang akan dibeli dengan mempertimbangkan penghasilan.

Reputasi Pengembang
Setelah itu, pertimbangkan pula reputasi pengembang mengenai rekam jejaknya dalam pembangunan properti. Ini bisa diketahui melalui bank penyalur KPR atau asosiasi pengembang.

Kualitas Rumah
Struktur konstruksi, ketinggian atap, lantai dan dindingnya harus memenuhi persyaratan teknis keselamatan dan kenyamanan. Ciri pada dindingnya adalah kokoh tidak ada retakan.

Kelengkapan PSU
Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) merupakan kelengkapan lain selain lokasi yang menjadi pertimbangan. PSU yang tersedia bisa berupa ketersediaan pasokan air, listrik, drainase, jalan, taman dan fasilitas lainnya.

Kemudahan Pembayaran
Selain memilih harga yang pas dengan kantong, kemudahan pembayaran juga bisa jadi pertimbangan lain. Ada pengembang yang memerlukan sistem BI checking ada pula yang tidak memerlukannya.

Kepastian Serah Terima
Agar uang yang telah diserahkan tak hilang begitu saja, sebaiknya bertanyalah kepada pengembang kapan rumah tersebut bisa ditinggali. Selain itu tanyakan juga konsekuensi jika seandainya terjadi keterlambatan.

Biaya Tambahan
Hal yang satu ini biasanya terlupakan saat memilih rumah. Setelah memastikan untuk membeli tanyakan pula biaya tambahan lainnya.

Biaya ini meliputi biaya notaris dan BPHTB, kecuali rumah susun dengan harga jual Rp 250 juta dikenakan PPN dan untuk pembelian secara KPR dikenakan biaya provisi. (dna/dna) 
Februari hingga hari ini, Minggu (11/2/2018), menawarkan sejumlah perumahan murah dengan promo diskon harga hingga tanpa DP.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: https://finance.detik.com/properti/d-3861578/cari-rumah-murah-teliti-sebelum-membeli?_ga=2.12297716.1949768000.1519827997-1726753628.1518193759

LOKASI JADI PERTIMBANGAN UTAMA DALAM MENCARI RUMAH


Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) -  Berdasarkan hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2016, 98 persen dari konsumen properti di Indonesia menempatkan lokasi sebagai faktor penting dalam pemilihan hunian. Selain itu para pencari properti di Indonesia menganggap keamanan lingkungan juga sebagai salah satu faktor penting dalam mempertimbangkan pembelian rumah.
Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2016 merupakan survei tahunan yang dilakukan oleh Rumah.com bekerja sama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura, dengan total 1.030 responden. Survei ini juga mengungkapkan bahwa sebanyak 87 persen pencari properti menganggap keamanan lingkungan sebagai faktor terpenting kedua, setelah lokasi.

Dengan kemajuan teknologi dan perkembangan media sosial, informasi adanya aksi kriminal di berbagai wilayah di Indonesia dapat tersebar dengan cepat. Masyarakat pun dapat mengambil langkah pencegahan dan mewaspadai agar peristiwa tersebut tidak menimpanya.
"Jika aksi kriminal sering terjadi di wilayah tertentu, maka hal ini bisa membuat calon pembeli akan mengurungkan niatnya untuk membeli properti di wilayah tersebut,” jelas Wasudewan, Country Manager Rumah.com seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (14/2/2017).

Wasudewan melanjutkan, pemerintah daerah dan kepolisian di berbagai wilayah di Indonesia juga berusaha keras untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya. Sebagai contoh adalah wilayah Depok. Meski laporan aksi kriminalitas sepanjang tahun 2016 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Polresta Depok segera merespons dengan meluncurkan aplikasi Panic Button dan Halo Polisi yang beroperasi di smartphone berbasis Android. Pada 2015, Polresta Depok memperoleh 3.068 laporan kriminalitas, dan sebanyak 3.637 laporan pada 2016.
Strategi yang dilakukan Polresta Depok ini tentu bisa menambah keyakinan masyarakat terhadap keamanan di wilayah tersebut. “Dan dengan keunggulan lain, seperti akses menuju transportasi publik yang memadai serta infrastruktur yang terus berkembang, Depok selalu berada dalam 10 Lokasi Favorit Pencari Properti di Rumah.com sepanjang tahun lalu,” ujarnya.

Begitu pula dengan Bogor dan Bandung yang menempati posisi pertama dan kedua dalam jumlah kasus kriminalitas di Jawa Barat selama tahun 2016.
Survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2016 juga mencatat akses menuju transportasi publik sebagai faktor penting ketiga bagi para pencari properti di Indonesia dengan persentase sebesar 81 persen.
Bagi pencari properti masa kini, sekarang bukan saatnya lagi mempertimbangkan jarak menuju tempat kerja atau transportasi publik. Waktu tempuh adalah faktor utama, karena mempertimbangkan lalu lintas yang macet dan ketidakpastian di jalan raya.
"Perumahan yang berada dekat stasiun commuter line paling diburu oleh pencari properti karena menawarkan waktu tempuh yang lebih cepat dan jadwal keberangkatan yang lebih banyak setiap hari dan lebih pasti,” tambah Wasudewan.

Untuk membantu para pencari properti menemukan rumah yang tepat, Rumah.com juga menyediakan pilihan perumahan baru terlengkap dari seluruh Indonesia yang bisa diakses via rumah.com.
“Selain itu, pencari properti juga bisa mengetahui waktu tempuh secara akurat, fasilitas terdekat, dan analisis lokasi yang mendalam melalui Review Properti yang bisa diakses melalui www.rumah.com/review. Ini adalah Review Properti yang pertama dan terlengkap di Indonesia,” pungkas Wasudewan.

Berikut 10 faktor utama yang menjadi pertimbangan pencari properti dalam memilih hunian:
Lokasi 98 persen
Keamanan lingkungan 87 persen
Akses menuju transportasi publik 81 persen
Infrastruktur dan fasilitas sekitar 77 persen
Harga per meter persegi 72 persen
Luas bangunan 71 persen
Desain dan konstruksi 64 persen
Fasilitas dalam lingkungan properti 63 persen
Rencana pengembangan area 57 persen
Kesiapan untuk ditempati 56 persen.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2855082/lokasi-jadi-pertimbangan-pertama-saat-cari-rumah-bukan-harga

PENGERTIAN PERBEDAAN RUMAH SUBSIDI DENGAN NON SUBSIDI (KOMERSIL)



Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Keinginan kuat untuk menentukan kelangsungan hidup setiap orang ketika sudah membangun rumah tangga adalah kebutuhan yang wajib dipenuhi tinggal memenuhi kebutuhan Papan.yaitu sudah tiba saatnya untuk memulai satu rumah tangga untuk memiliki tempat tinggal,itu sudah pasti.
namun ketika untuk memenuhi kebutuhan tersebut terkadang bagi sebagian masyarakat kebanyakan ketika  membentuk suatu rumah tangga sudah harus memikirkan hal ini yaitu kebutuhan tempat tinggal.namun seiring dengan terus berjalannya waktu dan perkembangan setiap lokasi daerah tanpa disadari jika menunda waktu untuk bisa membeli rumah setiap tahun makin tahun harga jual rumah semakin tinggi,dan jika pembelian secara KPR atau pun cicilan kredit nominal angsuran bulanan pun otomatis naik.
solusi tersebut untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka pemerintah membuka membuat program dengan adanya yang biasa disebut rumah bersubsidi. dalam kesempatan kali ini blog perumahan murah bekasi  akan memberikan pengertian dari rumah subsidi dan non subsidi.


Pengertian KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR :
1. KPR Subsidi
Yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa : Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
2. KPR Non Subsidi
Yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan

Persyaratan KPR

Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akanmengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
  1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
  2. Kartu Keluarga
  3. Keterangan penghasilan atau slip gaji.
  4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
  6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta).
  7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
  9. Foto kopi IMB

Biaya Proses KPR

Pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya : biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.

Metode Perhitungan Bunga KPR

Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :
  1. Flat
  2. Effektif
  3. Annuitas Tahunan dan Bulanan
Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.

Keuntungan KPR

  1. Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan  uang muka.
  2. Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan

  • Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
  • Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain :
  1. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dsb.
  2. Prasarana sudah tersedia
  3. Kondisi tanah matang
  4. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
  5. IMB Induk
  • Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).
  • Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan”, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Sumber: http://www.perumahanmurahbekasi.com/2014/06/perbedaan-pengertian-rumah-subsidi-dan.html

APA ITU BI CHECKING?

Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Sering kali kita mendengar kata-kata BI Checking khususnya di dunia "per-KPR-an". Terbayang dalam benak kita suatu rangkaian pengecekan yang konon katanya "hanya" bisa dilakukan dan diketahui oleh badan keuangan/bank. Tapi apakah anda tahu apa sebenarnya BI Checking itu? Mari kita baca sedikit keterangan tentang BI checking yang diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.
BI checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Riwayat kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI-checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan non bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. Dalam BI Checking termasuk juga masalah kelancaran pembayaran pinjaman atau sering disebut kolektibilitas.

Kolektibilitas yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas kredit berarti menggolongkan kredit berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran pengembalian kredit baik pokok maupun pinjamannya. Kolektibilitas kredit terdiri dari lima macam, yaitu :

1. Kredit lancar
Kredit lancar yaitu kredit yang perjalanannya lancar atau memuaskan, artinya segala kewajiban (bunga atau angsuran utang pokok diselesaikan oleh nasabah secara baik).
2. Kredit dalam perhatian khusus (DPK)
Kredit dalam perhatian khusus yaitu kredit yang selama 1-2 bulan mutasinya mulai tidak lancar, debitur mulai menunggak.
3. Kredit tidak lancar
Kredit tidak lancar yaitu kredit yang selama 3 atau 6 bulan mutasinya tidak lancar, pembayaran bunga atau utang pokoknya tidak baik. Usaha-usaha approach telah dilakukan tapi hasilnya tetap kurang baik.
4. Kredit diragukan
Kredit diragukan yaitu kredit yang telah tidak lancar dan telah pada jatuh temponya belum dapat juga diselesaikan oleh debitur yang bersangkutan.
5. Kredit macet
Kredit macet sebagai kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktivan kembali kredit yang tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, barulah kredit tersebut dikategorikan kedalam kredit macet.

PENGARUH KOLEKTIBILITAS TERHADAP PENGAJUAN KREDIT
Secara umum lembaga keuangan memperlakukan kolektibilitas sebagai berikut :
  • Kolektibilitas 1 - pengajuan kredit akan diproses dan kemungkinan besar disetujui
  • Kolektibilitas 2 - pengajuan kredit bisa diproses, namun bisa juga ditolak. Apabila tetap diproses, maka lembaga keuangan akan mencari tahu penyebabnya, apakah karena alasan tertentu yang bisa dimaklumi atau karena kondisi usaha calon nasabah yang sudah mulai bermasalah (orang bank menyebutnya mulai "batuk-batuk")
  • Kolektibilitas 3, 4, 5 - pengajuan kredit dengan kolektibilitas 3-5 umumnya langsung ditolak

 
 BAGAIMANA MEMBUAT BI CHECKING ANDA TETAP BAIK ?
Agar reputasi Anda selalu terjaga baik di mata lembaga keuangan berikut kami berikan tips-nya :
  • Jangan biarkan ada tunggakkan kredit walau serupiah pun. secara sistem tunggakkan senilai berapapun tetap dicatat sebagai tunggakkan, jika anda tidak melunasinya, maka berangsur-angsur akan menjadi kredit macet.
  • Setiap kali Anda melunasi pinjaman di bank atau lembaga keuangan non bank mintalah surat bukti pinjaman lunas. Ini untuk berjaga-jaga seandainya terjadi ketidakakuratan data BI Checking atas nama Anda.
  • Sebelum mengajukan kredit/pinjaman lakukanlah bi checking ke Gerai Bank Indonesia terdekat, mintalah kepada petugas BI untuk menjelaskan "reputasi" BI Checking Anda.
Masyarakat baik perorangan maupun badan usaha dapat meminta IDI Historis (BI Checking) melalui Gerai Bank Indonesia atau kantor Bank Indonesia setempat dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Bagi perorangan:
Menyerahkan fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli antara lain Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Kartu Izin Tinggal Sementara/KITAS.

2. Bagi badan usaha:
- Menyerahkan fotokopi identitas badan usaha (akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus) dan fotokopi identitas diri (KTP atau KITAS) dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, dan identitas asli diri dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis.
- Permintaan IDI Historis atas nama perusahaan dapat dikuasakan kepada pejabat atau pegawai perusahaan. Penerima kuasa menyerahkan surat kuasa asli, fotokopi identitas badan usaha dan identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, serta identitas diri asli dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
- Dalam hal terdapat perbedaan antara susunan pengurus yang berwenang sesuai anggaran dasar perusahaan dengan data yang terdapat dalam SID, maka permintaan IDI Historis tidak dapat dipenuhi.

3. Mengisi formulir yang disediakan (dapat mengisi formulir secara online disini : http://www.bi.go.id/id/moneter/biro-informasi-kredit/permintaan-idi-historis/formulir/Formulir.aspx)
Ketidaksesuaian IDI Historis (BI Checking)

Apabila masyarakat sebagai debitur menemukan ketidaksesuaian antara data pada IDI Historis (BI Checking) dan data debitur sebenarnya, maka debitur yang bersangkutan dapat mengkonfirmasi hal tersebut dengan cara:

1. Melakukan konfirmasi data kepada lembaga keuangan yang memberikan fasilitas penyediaan dana/pembiayaan kepada debitur. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka lembaga keuangan dimaksud akan memperbaiki data debitur yang tersimpan dalam SID.

2, Melakukan konfirmasi data di Bank Indonesia. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan indikasi kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka Bank Indonesia akan meminta lembaga keuangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan data debitur.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: http://www.rumah-citraindah.com/2014/06/apa-itu-bi-checking.html

Minggu, 25 Februari 2018

PROMO KHUSUS PAMERAN BTN PROPERTY EXPO 24 FEBRUARI S/D 11 MARET 2018 DI ATRIUM TRANSMART KOTA CIREBON



 Perumahan MURAH Cirebon, (25/02/2018) -Kunjungi pameran btn expo di atrium transmart kota cirebon dan segera dapatkan promo khusus hingga dapat potongan harga dp property, segera dapatkan perumahan impian anda.

Lebih jelas hub (syarif)
tlp/sms/wa : 0819323162246
google: syarifagentproperty
WebBlog: syarifagentproperty.blogspot.co.id

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

PERUMAHAN SUBSIDI "GRAHA ALANA CEMPAKA" TERIMA KUNCI 13,5JUTAAN DEKET KEDAWUNG KOTA CIREBON




Perumahan MURAH Cirebon, (25/02/2018) -"GRAHA ALANA CEMPAKA" adalah salah satu perumahan subsidi murah dengan model minimalis  tidak murahan akan tetapi berkualitas lokasi strategis diwilayah Cirebon.


Rumah Type : LB 30 / LT60   
Harga hanya Rp.130.000.000,-
Asumsi Angsuran Flat Sbb:
- 10 Thn hanya Rp.1.332.812,-
- 15 Thn hanya Rp.991.527,-
- 20 Thn hanya Rp.825.824,- 



- Boking fee : Rp.1.000.000
- Total DP sampai serah terima kunci Rp.13.500.000
- Ket: Kekurangan data atau biaya bisa diangsur

Bagi Anda yang ingin memiliki Rumah Idaman dengan akses termudah dan berada dihunian yang aman, nyaman, green house dan cukup strategis serta juga bernilai investasi tinggi.
FASILITAS: 
1.Kamar 2
2. Kamar mandi 1
3. Lahan parkir luas
4. Bebas banjir

SPESIFIKASIi:
a. Pondasi= Batukali
b. Struktur = Beton bertulang
c. Rangka atas = Rangka beton bertulang, baja ringan
d. Penutup atap = Genteng
e. Dinding = Bata merah plester aci finishing cat
f. Lantai = Keramik 40x40 bputih polos
g. Plafon = Rangka hollow dan GRC
h. Kusen pintu dan jendela = kayu
i. Daun Pintu = UPVC
j. Sanitair = Shower dan closet jongkok
k. Sumber air = Air bersih sumur bor
l. Daya Listrik = 1300Va

KEUNGGULAN :
- 7 menit akses kekota cirebon
- 10 menit akses keterminal harjamukti
- Akses jalan 2 mobil
- 10 menit stasiun parujakan
- 7 menit Mall kota cirebon
- Dekat pasar dan minimarket

Rumah idaman keluarga harga terjangkau stock terbatas!!!

Hub segera (syarif) TLP/SMS/WA: 081932162246 

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )