Perumahan Murah Cirebon, (8/4/2018) Untungnya beli rumah pakai agen properti apa sih?! Mungkin
sebagian besar dari Anda akan mengajukan pertanyaan ini. Bahkan tak
menutup kemungkinan jika ada yang berpikir sebaliknya, rugi karena harus
bayar komisi buat agen properti.
Ketahuilah bahwa beli atau jual rumah
bukanlah pekerjan yang mudah. Bahkan juga harus hati-hati. Salah beli
rumah bisa bikin Anda menyesal di kemudian hari atau jual rumah bisa
lama lakunya karena Anda bukan ahlinya. Jadi untuk mudahnya, baik mau
jual atau beli rumah serahkan saja pada ahlinya, agen properti
profesiona.
Nah, terutama bagi Anda yang tidak memiliki waktu atau
pengalaman soal urusan membeli rumah, Anda bisa menggunakan jasa agen
properti yang akan mengurus semua urusan Anda. Begitupun bagi Anda yang
akan menjual rumah, agen properti bisa Anda andalkan sehingga rumah Anda cepat laku terjual.
Tinggal Duduk Manis
Masih penasaran untungnya beli rumah pakai agen properti? Simak penjelasannya berikut ini:
Mencari Penjual atau Pembeli
Cari rumah memang bisa Anda temukan di perumahan baru
yang ada di Rumah.com dengan berbagai macam pilihan harga dan lokasi.
Namun nilai plus menggunakan jasa agen properti adalah Anda tak perlu
repot-repot mencarinya karena agen properti akan membantu menemukan
rumahnya dengan harga dan lokasi yang cocok dengan keinginan Anda.
Begitu pula ketika akan menjual rumah, Anda tak perlu repot-repot
mencari pembeli dan memasarkannya, sebab agen properti yang akan
melakukan semuanya untuk Anda. Anda cukup membayar fee sesuai kesepakatan awal (biasanya berkisar 2% – 3%) setelah rumahnya laku terjual.
Andaikata Anda masih ragu dengan agen properti, lakukan perbandingan lewat review properti
persembahan Rumah.com yang disajikan secara obyektif dan transparan
sehingga Anda dapat menilai spesifikasi material hunian pilihan agen
properti Anda, rencana pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi,
hingga perbandingan harga dengan hunian lain di sekitarnya.
Pengurusan Surat Lebih Aman
Mengurus Dokumen
Jika nilai transaksi sudah disepakati bersama antara pihak penjual
dan pembeli, maka langkah selanjutnya adalah mengurus segala surat-surat
yang terkait dengan rumah tersebut, mulai surat kepemilikan tanah,
surat pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya.
Ketika melakukan penggantian nama dan proses penandatanganan akta
jual beli rumah, Anda harus mengurusnya di notaris atau PPAT (Pejabat
Pembuat Akta Tanah) agar memiliki kekuatan hukum. Nah, untuk proses pengurusan surat-suratnya juga akan dibantu oleh agen properti.
Itulah untungnya beli rumah pakai agen properti.
Perumahan MURAH Cirebon, (27/03/2018) – Sejumlah rencana pembangunan infrastruktur membuat pasar
properti Cirebon mulai menggeliat. Investor pun mulai melirik kota di
Jawa Barat ini.
Pada tahun ini, industri properti di Indonesia menunjukkan geliat
positif setiap harinya. Ini menyusul banyaknya investor asing yang mulai
tertarik untuk investasi properti ke Indonesia.
Managing Partner Strategic Advisory Group, Tommy H Bastamy
mengatakan, dengan banyaknya investor asing yang berniat investasi ke
properti, banyak daerah yang mulai berbenah. Menurutnya, salah satu
daerah di Indonesia yang diprediksi akan melejit sektor propertinya
adalah Cirebon.
“Ada beberapa daerah memang yang akan tumbuh sektor propertinya, tapi
untuk di pulau Jawa saya lihat Cirebon akan agresif,” ujarnya, seperti
dikutip dariOkezone.
Menurut Tommy, tumbuhnya sektor properti Cirebon dikarenakan wilayah
tersebut diprediksi akan menjadi pusat pertumbuhan baru. Hal tersebut
menyusul akan hadirnya Bandara Internasional Kertajati di Majalengka
yang lokasinya berdekatan dengan Kota Cirebon.
Tak hanya itu, tumbuhnya sektor properti di Cirebon juga menyusul
niatan pemerintah kota sekitar untuk menyaring wisatawan dari luar kota
maupun mancanegara. Hal tersebut dilakukan dengan cara memberi izin baru
pendirian hotel di Kota Cirebon.
“Untuk di Cirebon ini lebih ke arah hotel cukup banyak karena
pemerintah juga mendukung, infrastruktur juga mendukung dengan adanya
Bandara Kertajati dan Tol Cipali itu kan,” kata Tommy
“Selain itu memang Cirebon ini punya keunikan dan daya tarik
tersendiri dari mulai kuliner sampai budaya itu banyak yang bisa dijual
dari Cirebon,” imbuhnya.
Sumber : https://www.rumah.com/berita-properti/2017/6/153745/bandara-baru-bikin-pasar-properti-cirebon-bergairah
Perumahan MURAH Cirebon, (13/03/2018) - Beli rumah bekas sebaiknya tidak bisa sembarangan. Ada langkah aman
yang perlu diketahui mengingat kondisi fisik rumah bekas yang cenderung
menurun. Apalagi harganya pun belum tentu lebih murah dibanding rumah baru, terutama di kawasan sunrise property.
Beberapa alasan tertentu yang sering dikemukakan orang atas
pertimbangan beli rumah bekas memang masuk akal. Meski di satu sisi,
beli rumah bekas artinya siap untuk berusaha merenovasi rumah.
Di samping itu, kebanyakan pemukiman dengan lingkungan tetangga yang
terbentuk hanya bisa ditemukan pada rumah bekas. Rumah baru umumnya
berlokasi di area baru yang lokasinya rata-rata berada di kota
penyangga.
Berikut merangkum apa saja yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah bekas.
1 dari 3 halaman
Kondisi Fisik
Hal
penting dalam membeli rumah bekas adalah memerhatikan kondisi fisik.
Perhatikan tampilan luarnya, namun tampilan luar saja tak cukup.
Periksa kondisi dinding, lantai, saluran air, kayu jendela dan pintu,
langit-langit, serta bukaan dan sirkulasi udara. Tanyakan juga usia
bangunan tersebut. Biasanya, usia fisik bangunan berkisar 30 – 40 tahun.
Di atas itu, bangunan sudah memerlukan renovasi besar-besaran.
Ajak serta teman atau keluarga yang mengerti seputar bangunan rumah, untuk memberi opini kedua.
Atau bila ingin prosesnya lebih mudah, bisa mempertimbangkan untuk
menggunakan jasa agen properti profesional. Daftarnya bisa dilihat
langsung dalam halaman cari perumahan murah cirebon
Sumber Air
Air
bersih merupakan kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga kondisi air
bersih di rumah penting diperhatikan. Cek sumber air. Lokasi sumur pompa
idealnya berjarak 10 meter dari septic tank. Jika kurang dari 10 meter,
ada kemungkinan air minum kurang layak konsumsi.
Bila sumber air berasal dari PAM, pastikan pemilik rumah tidak bermasalah dengan tagihan air. Listrik
Periksa apakah daya listrik di rumah tersebut cukup untuk memenuhi
segala peralatan elektronik. Jika dirasa tidak cukup, lakukan upgrade alias tambah daya secara online lewat pln.co.id. Informasi selengkapnya tentang tata cara tambah daya listrik
Selain itu, pastikan instalasi kabel listrik dalam kondisi baik,
untuk menghindari terjadinya korslet listrik yang dapat menyebabkan
kebakaran.
Sumber: http://properti.liputan6.com/read/3368512/6-kiat-beli-rumah-bekas?medium=Headline&campaign=Headline_click_1 perumahan murah cirebon syarifagentproperty 0819321622246
Perumahan MURAH Cirebon, (13/03/2018) - perumahan murah cirebon
segera miliki perumahan murah cirebon yang subsidi maupun non subsidi (komersil) dengan banyak pilihan lokasi diantaranya: plumbon, depok, sumber, talun, kedawung, kesambi, gunungjati, beber, mundu, pangenan dan banyak lainnya.
hubungi lebih jelas syarifagentproperty tlp/sms/wa: 081932162246
Perumahan MURAH Cirebon, (07/03/2018) - Mungkin di antara Anda masih banyak yang
bertanya-tanya mengenai manfaat NPWP. Bagi seorang wajib pajak,
memiliki NPWP adalah wajib hukumnya. Mengapa? Karena NPWP merupakan
sebuah ‘media’ untuk mengurus segala hal yang berurusan dengan pajak.
NPWP
sendiri merupakan nomor identitas untuk wajib pajak perorangan atau
badan usaha. Dengan memiliki NPWP, Anda akan mendapatkan kemudahaan
dalam pengurusan segala jenis perpajakan.
Lantas, apa saja manfaat memiliki NPWP?
Memudahkan Persyaratan Administrasi
Manfaat
pertama adalah mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi.
Memiliki NPWP menjadi salah satu syarat dalam berbagai proses
administrasi. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor NPWP ke
dalam dokumen administrasi.
Jika
tidak memiliki NPWP, Anda bisa jadi tidak diperkenankan untuk membuat
dokumen-dokumen tersebut. Untuk pembuatan dokumen yang membutuhkan NPWP,
berikut adalah daftarnya.
Mengajukan Pinjaman Hingga Kartu Kredit
Jika
ingin mengajukan pinjaman seperti Kredit Tanpa Agunan, Kredit
Multiguna, KPR/KPA, kredit mobil hingga kartu kredit, maka Anda harus
memiliki NPWP agar aplikasi Anda disetujui.
Rekening Koran
Jika
ingin membuat sebuah rekening koran, maka NPWP menjadi syarat penting
agar pihak bank dapat memprosesnya. Sehingga rekening koran yang
diajukan dapat dibuat.
Rekening
koran adalah laporan yang diberikan bank setiap bulan kepada pemegang
rekening tabungan. Rekening koran berisikan informasi tentang transaksi
rekening nasabah, baik laporan tabungan, transfer uang, debit, kredit
ataupun seluruh aktivitas yang dilakukan dalam rekening tersebut.
Pembuatan SIUP
Jika
ingin mengajukan permohonan Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP,
maka Anda harus membawa NPWP sebagai salah satu syaratnya.
Administrasi Pajak Final
Jika hendak membayar Pajak Final, Anda membutuhkan nomor NPWP. Jadi, jangan lupa untuk menyertakan NPWP.
Paspor
Jika ingin membuat paspor, NPWP berguna untuk memenuhi persyaratan pembuatannya.
Memudahkan Urusan Perpajakan
Ada berbagai keuntungan bagi wajib pajak yang memiliki NPWP dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan perpajakan.
Jadi,
jika Anda sudah masuk dalam kategori wajib pajak namun belum memiliki
NPWP, segeralah mendaftar dan pengurusan pajak Anda pun akan jauh lebih
mudah. Di bawah ini adalah beberapa hal yang akan lebih dimudahkan jika
memiliki NPWP.
Mengurus Restitusi pajak
Restitusi
pajak adalah keadaan di mana Anda sudah membayar pajak, tapi ternyata
jumlah pajak yang dibayarkan lebih dari seharusnya. Kejadian seperti ini
bisa saja terjadi karena adanya kesalahan pada penghitungan pajak.
Kelebihan
pajak yang sudah dibayarkan tersebut dapat dikembalikan. Dan NPWP
sangat dibutuhkan ketika Anda menginginkan kelebihan pajak dikembalikan.
Mengajukan Pengurangan untuk Pembayar Pajak
Jika
wajib pajak ingin mengajukan keberatan terhadap jumlah pajak yang harus
dibayarkan, maka NPWP sangat dibutuhkan sebagai syarat. Selain itu juga
bisa melihat jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak
tersebut.
Melaporkan Jumlah Pajak yang Harus Dibayarkan
NPWP
juga bermanfaat saat wajib pajak melakukan pelaporan terhadap jumlah
pajak yang harus dibayar, serta ketika menyetorkan pajak tersebut.
Menyetor Pajak Penghasilan
Ketika
menyetor pajak, maka manfaat memiliki NPWP dapat langsung Anda rasakan.
Untuk wajib perorangan tetapi tidak memiliki NPWP, akan dikenakan
pemotongan pada penghasilannya yaitu 20% lebih tinggi sebagai jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Tentu saja, untuk wajib pajak perorangan yang sudah memiliki NPWP akan dikenakan pemotongan lebih rendah.
Siapakah yang Wajib Memiliki NPWP?
Lalu,
siapa sajakah yang wajib memiliki NPWP? Hal ini perlu Anda ketahui agar
dapat terhindar dari sanksi pajak terhadap penghasilan ataupun badan
usaha. Berikut merupakan kriteria yang menentukan seseorang wajib
memiliki NPWP.
Tiap individu yang memiliki usaha.
Tiap
individu atau perorangan yang memiliki pekerjaan bebas. Artinya,
jika seorang menjalankan sebuah usaha tertentu dengan menggunakan
keahliannya untuk mendapatkan penghasilan, serta usaha tersebut
tidak tergolong mengikat individu.
Tiap individu yang tidak
memiliki pekerjaan bebas atau usaha tapi memiliki penghasilan dari
pekerjaannya. Penghasilan tersebut termasuk di atas dari
Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP.
Pendaftaran NPWP
Untuk
membuat NPWP tidak dipungut biaya alias gratis. Apalagi, kini
masyarakat semakin dimudahkan dalam mendaftar NPWP. Anda dapat melakukan
registrasi secara online melalui website ereg.pajak.go.id.
Dari pendaftaran online
ini, Anda akan mendapatkan surat keterangan terdaftar sementara sebagai
pemegang NPWP. Nantinya, Anda tetap diharuskan untuk mendatangi kantor
pelayanan pajak dengan membawa formulir pendaftaran dan surat keterangan
terdaftar tadi. Setelah itu, Anda resmi sebagai pemilik NPWP.
Selain online,
Anda juga dapat melakukan registrasi langsung di kantor pelayanan pajak
terdekat. Kabar baiknya, sudah ada Pojok Pajak yang disediakan oleh
Direktorat Jenderal Pajak yang dapat dijumpai di area-area keramaian.
Di
Pojok Pajak, Anda harus mengisi formulir pendaftaran NPWP. Jangan lupa
untuk membawa KTP atau paspor bagi wajib pajak yang merupakan Warga
Negara Asing (WNA).
Selain menjadikan
warga negara yang baik, membayar pajak berarti berkontribusi pada
pembangunan bangsa. Jadi, bagi Anda yang belum memiliki NPWP, tunggu
apalagi?
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (02/03/2018) - Saat ini kebutuhan rumah terus meningkat di setiap tahun menyusul
dengan kebutuhan tanah di mana rumah berdiri. Di sisi lain, keterbatasan
lahan dalam memenuhi kebutuhan tanah untuk perumahan terus menjadi
masalah yang memerlukan penanganan secara komperhensif.
Mengacu
pada UUD 1945, setiap warga Negara Indonesia harus mendapatkan tempat
tinggal atau rumah layak huni. Namun dalam kenyataannya, negara masih
belum mampu dan jauh dapat memenuhi dalam melaksanakan kewajiban untuk
menyediakan rumah layak huni bagi rakyat Indonesia.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus
mengatakan bahwa kebutuhan akan perumahan hingga tahun 2025 diperkirakan
mencapai lebih dari 30 juta unit. Sehingga kebutuhan rumah baru
diperkirakan mencapai 1,2 juta unit per tahun.
"Saat ini kebutuhan perumahan hingga tahun 2025 diperkirakan lebih
dari 30 juta unit. Adapun kekurangan rumah berdasarkan konsep 2014
sebanyak 7,6 juta unit. Kebutuhan hunian setiap tahun diperkirakan
bertambah sekitar 800 ribu unit," ujar Maurin di kawasan Jakarta Pusat,
Sabtu, 17 September 2016.
Maurin menambahkan bahwa untuk
mengatasinya perlu adanya kolaborasi yang bersinergi baik dari
pemerintah, bank, developer & akademisi dalam rangka menyediakan
perumahan kepada masyarakat berbasis pembiayaan kolektif. Hal ini
dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan perumahan yang berkelanjutan.
Tidak
hanya itu, perlu pula adanya terobosan terbaru seperti pembangunan
sejuta rumah yang akan memberikan efek domino seperti solusi dalam
mengatasi pengangguran. Itu lantaran program ini dapat menyerap banyak
tenaga kerja.
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (02/03/2018) - Tentu Anda pernah mendengar program rumah bersubsidi yang dicanangkan
oleh pemerintah. Program ini memberikan kesempatan kepada Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh kredit rumah.
Untungnya Beli Rumah Bersubsidi
MBR bisa memanfaatkan program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan) untuk memiliki rumah dengan harga yang terjangkau.
Harga rumah bersubsidi umumnya jauh lebih murah dengan penawaran tenor
panjang 10-20 tahun.
Hal ini jelas dapat menjadi solusi bagi MBR yang ingin memiliki
rumah. Jika Anda masih ragu, simak beberapa kelebihan membeli rumah
bersubsidi berikut ini.
1. Harga Terjangkau
Kelebihan utama dari program ini adalah Anda bisa mendapatkan rumah
dengan harga yang cukup terjangkau. Pasalnya, rumah bersubsidi memang
diperuntukkan bagi MBR dengan gaji sekitar Rp2,5 juta – Rp4 juta per
bulan.
Tahun ini harga rumah bersubsidi berada di kisaran Rp140-an juta. Harga per unit rumah bersubsidi berbeda di setiap kota.
2. Developer Tepercaya
Dalam pembangunannya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(Kemenpera) bekerjasama dengan banyak developer atau pengembang.
Para pengembang yang turut dalam program pemerintah ini tentu telah
memiliki lisensi dan terdaftar resmi di beberapa asosiasi pengembang
seperti APERSI dan REI. Dengan begitu sangat kecil kemungkinan adanya
developer nakal.
Bahkan pengembang-pengembang kecil yang ikut dalam program ini pun
sudah memiliki beberapa proyek perumahan di kawasan lain sebelumnya yang
sudah selesai dan dalam proses penjualan.
3. Lokasi Potensial
Rumah bersubsidi dari pemerintah umumnya mengambil lokasi yang berada di dekat kawasan industri yang tengah dan akan berkembang.
Sejalan dengan pembangunananya kawasan industri ini akan menjadi
kawasan yang strategis untuk dihuni. Biasanya, jarak lokasi perumahan
menuju kawasan industri tidak terlampau jauh, berkisar 7-15 km. Dan
umumnya sudah ada akses transportasi sehingga memudahkan mobilitas Anda.
4. Bukan Rumah Inden
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, kecil kemungkinan ditemukan
pengembang nakal. Kemenpera telah mengatur dengan baik agar tidak ada
sistem rumah inden untuk program rumah bersubsidi.
Artinya, semua rumah yang ditawarkan sudah siap huni, untuk menyikapi
kasus risiko gagal terbangun. Nantinya calon pembeli bisa mengecek
langsung kondisi rumah ke lokasi untuk memastikan ketersediannya dan
mengecek langsung bangunan beserta fasilitasnya.
5. Syarat Mudah
Sebagai bagian dari program pemerintah yang terencana, dan memiliki
tujuan menyejahterakan rakyat, sudah pasti pemerintah tidak akan
memberikan syarat sulit untuk dipenuhi.
Beberapa syarat utama, yakni WNI berusia minimal 21 tahun, memiliki
penghasilan tetap maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7
juta untuk rumah sejahtera susun, memiliki NPWP, menyerahkan fotokopi
SPT dan PPh.
Syarat penting lainnya, belum memiliki rumah pribadi, belum pernah
menerima subsidi pemerintah untuk proses pemilikan rumah. Bila semua
syarat telah terpenuhi, Anda tinggal memilih bank penyalur KPR.
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (02/03/2018) - Sebelum Anda deal
dalam sebuah transaksi jual beli rumah, sudah sepatutnya jika terlebih
dahulu mempelajari status dan kelengkapan surat yang dimiliki. Jangan
sampai karena sudah terlanjur naksir dengan unitnya, lalu Anda lalai dan terkesan mengabaikan perintilan yang melengkapinya. Sebagai langkah awal, perhatikan
status hunian tersebut agar dimasa depan Anda tak lagi merasa rancu. Dan
lagi, menyelidiki status tanah juga perlu agar tak timbul masalah
terkait legalitasnya dikemudian hari.
Arti / Pengertian HGB – Sertifikat Hak Guna Bangunan
Dalam perizinan mengenai sebuah bangunan, Anda tentu sudah familiar mendengar mengenai SertifikatHak Guna Bangunan atau disingkat dengan sebutan HGB. Sesuai dengan namanya, HGB (Hak Guna Bangunan) adalah
kewenangan yang diberikan oleh pemerintah atau suatu hak yang
didapatkan untuk menggunakan sebuah lahan yang bukan miliknya sendiri
dengan jangka waktu 30 tahun yang atas permintaan pemegang hak mengikat keperluan serta keadaan bangunan-bangunannya dan dapat diperpanjang sampai dengan jangka waktu maksimum 20 tahun. Ini artinya, pemegang sertifikat
tersebut hanya diberikan kuasa untuk memberdayakan lahan baik untuk
mendirikan bangunan ataupun keperluan lain dalam jangka waktu tertentu.
Jadi, pemilik properti dengan status HGB hanya memiliki bangunannya
saja, sedangkan tanahnya masih milik negara. Biasanya, developer atau pengembang menggunakan lahan berstatus HGB untuk membesut unit perumahan dan apartemen. Dengan sertifikat HGB pun Anda tak
serta merta bebas dalam penggunaan lahannya karena harus sesuai dengan
perijinan. Tujuan lainnya yang sesuai dengan kriteria sertifikat HGB
adalah ketika Anda berencana untuk memiliki properti dengan penggunaan
yang hanya sementara. Properti dengan status HGB juga cocok untuk
dikembangkan menjadi sesuatu yang bersifat komersial. Benefit dari
properti dengan jenis sertifikat ini bagi Warga Negara Asing merupakan salah satu cara kepemilikan properti.
Arti / Pengertian SHM – Sertifikat Hak Milik
Sertifikat Hak Milik yang merupakan jenjang sertifikat hak atas sebuah tanah yang tertinggi atau terkuat. SHM (Sertifikat Hak Milik) adalahjenis
sertifikat yang pemegangnya memiliki kekuasaan penuh sebagai pemilik
dari lahan disebuah kawasan dengan luas tertentu yang tercantum dalam
surat dengan waktu yang tidak terbatas. Dengan demikian, pemegang
sertifikat yang tercantum dalam surat menjadi pemilik seutuhnya tanpa
adanya campur tangan dan kemungkinan kepemilikan bagi pihak lain.
Beda HGB dan SHM
Perbedaan SHM dan HGB dapat dilihat dari tingkat kuasa dan jangka waktu kepemilikan properti. Jika Sertifikat Hak Milik dapat diwariskan dan tidak memiliki batasan waktu kepemilikan maka Hak Guna Bangunan memiliki batasan waktu dan diperkenanan untuk diperpanjang masa penggunaannya.
Sertifikat Hak Milik pun bisa di
gunakan sebagai jaminan kepada lembaga keuangan jika Anda ingin
mengajukan kredit hal ini berbeda jika Anda hanya memiliki sertifikat
Hak Guna Bangunan. Oleh karena itu, bila bertekad untuk menetap di
bangunan dan tanah dalam jangka waktu lama atau berencana untuk
investasi jangka panjang, sebaiknya membeli properti dengan status Sertifikat Hak Milik.
Ubah HGB ke SHM
Apabila properti yang dibeli masih
berstatus HGB dan sudah mencapai jangka waktu 30 tahun, selanjutnya
kewajiban pemegang sertifikat HGB adalah untuk memperpanjang maksimum jangka waktu hingga 20 tahun lamanya dan selanjutnya masih dapat diperpanjang sampai 30 tahun. Yang perlu diingat, mengajukan
perpanjangan HGB paling lambat diurus 2 tahun sebelum masa berlaku hak
habis dengan cara mengisi formulir kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat dengan dilengkapi KTP dan dilampirkan fotokopi HGB yang akan diperpanjang beserta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
Biaya perpanjangan HGB tergantung
dengan harga tanah per meter persegi yang ditetapkan oleh Menteri
setelah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan dan luas tanah yang
digunakan. Rumus perhitungan untuk 20 tahun perpanjangan adalah 3 % x
Luas Tanah x Harga Tanah pada tahun ke 31 ditambah dengan dana landreform sebesar 50 % (lima puluh persen) dari hasil perhitungan sesuai rumus sebelumnya. Sedangkan untuk perpanjangan 30 tahun rumusnya adalah 4 ½ % x Luas Tanah x Harga Tanah pada tahun ke 51 ditambah dengan dana landreform sebesar
50 % (lima puluh prosen) dari hasil perhitungan sesuai rumus
sebelumnya. Namun jika terlanjur terlewat dari masa tenggang waktunya, biaya pengurusan HGB mati akan lebih mahal jika dibandingkan dengan diurus tepat waktu karena akan dikenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
karena akan dilakukan proses mulai dari awal seperti seperti
pengecekan, pengukuran, dan pencatatan. Sedangkan jika pemegang hak yang
tertulis telah meninggal dunia, maka ahli waris berkewajiban untuk
memperpanjang dan melakukan pengajuan hak atas tanah dengan dikenakan BPHT (Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan).
Jika dibandingkan dengan memperpanjang yang sifatnya berjangka sehingga kurang praktis, Anda dapat segera mengubah Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik jika memang berencanamemiliki seutuhnya. Proses HGB ke SHM sama halnya dengan perpanjangan, harus diawali dengan mengurus ke kantor pertanahan dimana lahan yang akan diproses berada. Ketentuan lahan yang akan mengalami
peningkatan hak ini tak lebih dari 600 meter persegi dan pemegan HGB
yang berlaku atau sudah mati adalah WNI karena WNA tidak diperbolehkan
untuk memiliki properti dengan SHM. Untuk melakukan proses HGB ke SHM, surat-surat yang dilampirkan diantaranya adalah sertifikat asli HGB yang statusnya akan diubah, fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Namun jika mengubah HGB ke SHM tanpa IMB,Anda harus meminta surat pengantar lurah (PM1) dari kelurahan yang menyatakan bahwa rumah digunakan untuk tempat tinggal, identitas diri, fotokopi SPPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terakhir, surat permohonan kepada Kepala Pertanahan setempat, surat pernyataan tidak memiliki lebih dari 5 bidang dengan luas kurang dari 5000 meter persegi, dan yang terakhir membayar biaya perkara. Berapa pengeluaran biaya HGB ke SHM?
Tentu besarannya tergantung dengan NJOP kavling yang akan diproses.
Rumus yang digunakan untuk menghitung adalah 2% x (NJOP tanah – Rp. 60
juta). Cara lain adalah Anda bisa menggunakan jasa notaris PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
Selain besaran kocek yangharus dikeluarkan, banyak pula yang bertanya-tanya lama waktu yang dibutuhkan untuk pengubahan HGB ke SHM. Untuk pertanyaan berapa lama HGB ke SHM,
beberapa tahap yang dilalui melalui penjelasan sebelumya yaitu dengan
mengajukan ROYA atau pembebasan hak tanggungan yang memakan waktu
sekitar 5 hari kerja atau satu minggu. Setelah itu, baru bisa berlanjut
dengan mengurus peningkatan hak. Proses keluarnya sertifikat SHM
diperkirakan selesai seminggu setelah pengurusan. Lain halnya dengan
pengurusan Akta Jual Beli menjadi Sertifikat Hak Milik yang memakan
waktu sekitar 6 hingga 12 bulan. Siapakan pula biaya pengurusan SHM dari AJB sesuai dengan ketentuan pemerintah saat ini.
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Bulan Februari ini bisa jadi merupakan waktu tepat bagi Anda yang akan membeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pasalnya, jika tidak disegerakan, khawatirnya harga rumah yang
terpampang saat ini, bisa berubah naik dalam waktu tiga bulan kemudian.
Secara umum, proses pengajuan KPR tidak terlalu sulit. Berikut persyaratan umum dalam mengajukan KPR:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan memahami hukum
Bagi karyawan, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 55 tahun
Bagi wiraswasta dan profesional, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 65 tahun
Memiliki penghasilan rutin setiap bulan
Sudah bekerja minimal dua tahun untuk karyawan
Sudah menjalankan usaha minimal tiga tahun untuk wiraswasta dan profesional
Setelah merasa sudah siap dari segi persyaratan, hal lain yang tak
kalah penting adalah melakukan perbandingan nilai suku bunga antar bank
sebelum mengajukan KPR. Sebab, bank acapkali menawarkan promo suku bunga KPR rendah dalam rentang waktu terbatas.
Momen inilah yang harus segera dimanfaatkan oleh debitur agar jumlah angsurannya menjadi lebih ringan. Dan berikut, Rumah.com rangkum lima bank dengan penawaran suku bunga KPR rendah per Februari 2018. Mau tahu apa saja keunggulan membeli rumah dengan fasilitas KPR? Lihat tipsnya dalam video berikut ini:
1. Bank BTN
KPR BTN Platinum merupakan salah satu program yang bisa dinikmati masyarakat saat akan mencicil rumah. Baik itu dibeli dari developer atau perorangan, untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah belum jadi (indent) maupun take over kredit dari bank lain.
Di bulan ini, KPR BTN Platinum menawarkan suku bunga tetap mulai 8.75%. Sementara jika mengajukan langsung di booth BTN di Indonesia Properti Expo 2018, ada promo khusus yang diberikan yakni suku bunga tetap sebesar 4,68% selama satu tahun.
2. Bank Mandiri
Bank Mandiri juga memberikan promo khusus bagi nasabah loyalnya yakni suku bunga KPR yang sangat kompetitif. Sebesar 5.99% p.a. fixed di dua tahun pertama dan 6,75% p.a. fixed untuk dua tahun selanjutnya. Promo hingga 31 Maret 2018 dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Program di atas bisa dinikmati untuk pembelian properti dengan harga minimal Rp1 miliar.
Keuntungan yang bisa didapat dengan menggunakan Mandiri KPR adalah:
Proses cepat dan mudah, bahkan bisa disetujui dalam waktu satu hari
Uang muka ringan
Jangka waktu fleksibel hingga 15 tahun
Telah bekerjasama dengan lebih dari 700 proyek developer di seluruh Indonesia.
3. CIMB Niaga
Penawaran yang diberikan Bank CIMB Niaga melalui KPR Xtra Manfaat
cukup menarik. Produk ini menghubungkan KPR dengan fasilitas rekening
tabungan (bisa sampai 9 rekening), yang memungkinkan Anda membayar bunga
Rp0 dan lunas lebih cepat.
Pada KPR Xtra Manfaat terdapat bagian dari pokok pinjaman yang tidak
dikenakan bunga, yaitu sebesar 80% dari saldo tabungan nasabah yang
terhubung. Sehingga porsi bunga dari angsuran menjadi semakin kecil atau
bahkan bisa sampai Rp0.
Saat ini, Bank CIMB Niaga memberikan promo KPR berbunga rendah yaitu 8,75% flat untuk tiga tahun pertama. Atau 9% tetap untuk lima tahun pertama.
4. Bank Central Asia (BCA)
Bank BCA melalui produknya KPR BCA
menghadirkan fitur baru berupa “Angsuran Terencana”. Dengan fitur ini,
nasabah terutama kaum milenial, bisa mendapatkan plafon kredit yang
lebih besar atau angsuran awal yang lebih ringan dibanding angsuran pada
umumnya.
Dengan demikian, calon debitur bisa memprediksi berapa besar angsuran
yang dibayarkan setiap tahunnya selama periode suku bunga yang dipilih.
Anda bisa mendapatkan suku bunga spesial tetap 7% selama 3 tahun
pertama dan cap 8% untuk 3 tahun berikutnya (tanpa dana ditahan). Ada
pula diskon provisi sebesar 50% dengan jangka waktu kredit minimal 8
tahun.
4. Bank HSBC HSBC Home Loan
memberikan fleksibilitas yang memungkinkan nasabahnya mengendalikan
keuangan lewat beragam plihan suku bunga tetap, kemudahan pembayaran,
pilihan take over, serta ragam pembiayaan.
Nikmati berbagai keuntungan tambahan untuk nasabah HSBC Advance, dengan penawaran suku bunga tetap kompetitif yakni:
6,99% p.a. fixed 1 tahun
7,99% p.a. fixed 2 tahun
Jika tertarik menggunakan KPR dari HSBC, simulasinya untuk rumah
seharga Rp500 juta dengan DP 30% dan tenor 15 tahun, maka cicilan per
bulan yang akan dikenakan ialah Rp3,34 juta selama dua tahun pertama.
5. Bank Muamalat
Berlaku hingga akhir bulan ini, Bank Muamalat meluncurkan produk KPR iB Muamalat dengan
suku bunga setara 5% di enam tahun pertama. Setelah itu, cicilan
mungkin akan naik menyesuaikan naiknya pendapatan nasabah.
Untuk tenor pembiayaan lima tahun, angsuran tahun pertama sampai
ketiga setara 5%. Untuk tahun keempat dan kelima bunga akan meningkat.
Sementara untuk tenor pembiayaan 10 tahun angsuran, tahun pertama
sampai keenam setara 5%. Baru setelah menginjak tahun ketujuh sampai
selesai, bunga akan meningkat.
Kelebihan lain yang ditawarkan oleh Bank Muamalat adalah mereka bisa
membiayai hingga 90% dari harga jual rumah. Dengan begitu, nasabah hanya
perlu menyiapkan uang muka sebesar 10% dari harga rumah yang
diinginkan.
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) -Kredit pemilikan rumah (KPR) sepertinya jadi solusi bagi yang ingin
punya rumah idaman. Maklumlah, tak banyak orang mampu beli rumah secara
tunai mengingat harganya yang naik terus.
Sejatinya dalam beli rumah meski lewat KPR pun, tetap harus siapkan
dana lebih untuk membayar sejumlah biaya membeli rumah. Apa saja biaya
itu?
– Biaya tanda jadi
Biaya tanda jadi ini berlaku untuk rumah bekas maupun rumah baru.
Biasanya kalau rumah bekas itu kita bayar ke comblang (perantara).
Sedangkan rumah baru, biaya tanda jadi ini diminta pihak developer
sebagai tanda memesan unit rumah.
– Uang muka
Uang muka mesti disiapkan sejak awal. Ketika sudah mencapai akad
kredit dengan bank, barulah melunasi uang muka dengan menandatangani
Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di depan notaris. SPJB ini merupakan
bukti pelunasan uang muka saat akad kredit.
– Biaya notaris untuk mengikat kredit dan sertifikat tanah
Biaya ini mencakup balik nama sertifikat tanah dan dokumen lain yang
berkaitan dengan rumah. Biaya ini menjadi tanggungan pihak pembeli.
-Biaya provisi, asuransi
Biaya ini dikutip bank jika KPR disetujui. Besarannya tergantung
masing-masing bank. Cuma rata-rata sekitar 1% dari nilai pinjaman. Di
samping itu, siapkan juga dana asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
Itu baru biaya-biaya yang mesti diketahui sejak awal ketika berniat
membeli rumah. Begitu sudah siap dengan berbagai biaya yang muncul,
berikutnya adalah mengetahui proses mengajukan KPR ke bank.
Apa saja yang mesti diketahui:
Pelajari persyaratan pengajuan KPR sehingga mudah melengkapi dokumen.
Akan ada proses appraisal (penilaian) terhadap rumah yang hendak dibeli.
Kalkulasi penawaran bank (suku bunga, biaya akad kredit, asuransi, dan lain sebagainya)
Akad kredit
Katakanlah sudah mendapatkan rumah yang diincar dan sudah memberikan uang tanda jadi. Lalu apa langkah berikutnya?
Tahapan I : Lengkapi dokumen yang dipersyaratkan
Pastikan semua dokumen sudah disiapkan sebelum mengajukan ke bank.
Dokumen pribadi:
KTP dan kartu keluarga
NPWP
Buku nikah
Slip gaji
Surat keterangan bekerja (bagi pegawai)
Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.
Dokumen rumah yang hendak dibeli
Salinan sertifikat tanah
Salinan izin mendirikan bangunan (IMB)
Salinan surat tanda jadi dari developer/penjual rumah yang menyatakan setuju menjual rumah tersebut.
Begitu lolos dari BI Checking dan dianggap layak mendapat pinjaman,
maka bank akan melanjutkan proses pengajuan KPR. Biasanya kalau beli
rumah lewat developer yang sudah bekerja sama dengan bank, biasanya
tahapan appraisal ini tidak dipungut biaya. Pasalnya, bank sudah setuju
dengan harga rumah tersebut dan tak perlu lagi menilai harga rumah yang
jadi obyek jaminan kredit.
Beda kasus dengan beli rumah bekas atau rumah baru di mana
developernya tak bekerjasama dengan bank. Pihak bank akan mengutus
petugas untuk menilai atau melakukan appraisal rumah tersebut untuk
menentukan harganya. Sebagai catatan, proses appraisal ini tak gratis.
Calon pembeli rumah harus membayar jasa petugas appraisal yang
besarannya sesuai dengan kebijakan bank. Lain halnya jika mengajukan KPR
ke bank syariah yang tidak memungut bayaran jasa appraisal.
Tahapan III : Kalkulasi penawaran bank
Ketika bank sudah menginformasikan appraisal dari rumah tersebut dan
setuju mencairkan pinjaman KPR, jangan buru-buru bersorak dulu.
Perhatikan beberapa hal sebelumnya mengingat KPR adalah perjanjian utang
dengan jangka waktu yang panjang.
Apa saja poin yang mesti didalami dari penawaran bank?
1. Perhatikan tawaran suku bunga
Cek besaran suku bunga yang ditawarkan. Di awal biasanya bank
menawarkan bunga yang cukup kompetitif, misalnya di bawah 9%/tahun. Cuma
umur suku bunga ini hanya untuk maksimal dua tahun saja.
Begitu BI menetapkan BI Rate tinggi maka otomatis mengerek suku bunga
KPR juga. Sayangnya, begitu BI menurunkan BI Rate, bank tak serta merta
menurunkan suku bunga kredit. Inilah risikonya meminjam dana KPR ke
bank karena terikat dengan peraturan bank.
2. Syarat dan ketentuan
Pelajari syarat dan ketentuan yang digariskan bank. Pasalnya, inilah
‘hukum’ yang berlaku bila jadi ambil KPR dari bank tersebut. Sebut saja
peraturan tentang besaran pinalti jika melunasi sebagian atau seluruh
utang sebelum masa kredit berakhir.
Maka itu, jika sejak awal berencana melunasi sebagian utang maka carilah bank yang menerapkan biaya penalti yang kecil.
Begitu pun juga tentang denda jika terlambat membayar angsuran.
Berapa besaran denda yang diberlakukan bank. Perhatikan juga metode
angsuran, apakah lewat potong saldo atau transfer.
3. Cek dengan detail rincian biaya KPR
Jangan abaikan tiap rincian biaya yang timbul begitu KPR disetujui.
Misalnya saja biaya provisi, pajak pertambahan nilai (PPN), biaya balik
nama sertifikat, dan lain sebagainya.
Tahapan III : Kredit disetujui bank
Begitu bank setuju untuk mencairkan KPR, maka akan mengeluarkan SPK
(Surat Persetujuan Kredit). Di situ tertulis notaris yang ditunjuk bank
untuk mengurus semua persyaratan. Soal tarif notaris, bank biasanya
meminta pihak calon pembeli rumah menanyakan langsung ke notaris yang
ditunjuk.
Tarif notaris ini meliputi jasa pengurusan dokumen Perjanjian Kredit
(PK), Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama, pajak, cek sertifikat,
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain.
Oh iya, tarif notaris ini bisa dinegosiasikan. Tak ada salahnya
menawar agar mendapat tarif yang lebih murah. Toh, sekali lagi tarif
notaris ini bukan bank yang menentukan.
Tahapan IV : Tanda tangan akad kredit
Penandatangan akad kredit adalah puncak dari proses pengajuan KPR.
Proses ini dilakukan di hadapan notaris yang jauh-jauh hari sudah
diagendakan. Biasanya seminggu sebelumnya dilakukan pemberitahuan
rencana penandatanganan akad kredit.
Pihak yang hadir di akad kredit ini antara lain pihak pembeli (suami
dan istri), wakil dari bank, pihak penjual, dan notaris. Semua pihak
tidak bisa diwakilkan karena wajib menunjukkan identitas asli ke hadapan
notaris.
Masing-masing pihak, baik pembeli maupun penjual rumah, akan
menyerahkan dokumen yang diperlukan. Misalnya penjual menyerahkan
dokumen terkait rumah (IMB, sertifikat tanah, dll).
Nantinya notaris akan memeriksa semua keabsahan dokumen itu. Misalnya
mengecek sertifikat tanah, pajak. Bila semua oke, notaris akan
memberikan Surat Tanda Terima Dokumen ke penjual sebagai bukti semua
dokumen rumah itu telah berpindah tangan.
Jika semua lancar dan dokumen akad kredit ditandatangani, maka bank
akan mentransfer dana ke pihak penjual (developer/pemilik rumah lama).
Notaris juga memproses balik nama sertifikat tanah, AJB, ke pemilik
rumah baru.
Surat-surat yang diurus notaris itu nantinya diserahkan ke bank
bersama surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai jaminan atas kredit
tersebut. Notaris akan memberikan salinan sertifikat itu kepada pihak
pembeli dalam jangka waktu tertentu. Bisa tiga bulan atau enam bulan
setelah akad kredit.
Boleh dibilang, tahapan dan cara mengajukan KPR cukup rumit dan
membutuhkan waktu yang panjang. Kadang waktunya antara 6-12 bulan. Tapi demi rumah idaman, pasti harus semangat melewatinya. Oh
iya, begitu akad kredit sudah ditandatangani maka bulan berikutnya
siap-siap membayar angsuran bulanan dengan taat ya!
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Sebagai PNS yang lahir di keluarga PNS, jarang sekali saya mendengar pengajuan KPR ditolak. Bahkan PNS malah sering ditawari berbagai kredit oleh bank. Correct me if i wrong.
Saya sendiri sering ditawari kredit personal tanpa agunan atau kartu
kredit. Saya baru tahu dari cerita suami dan teman-temannya yang
kebanyakan wiraswasta atau freelance, jika mereka tidak semulus
itu mendapatkan kredit dari bank. Padahal kalau dihitung-hitung
pendapatan mereka per tahun bisa lebih tinggi dari gaji PNS loh.
Awalnya saya merasa hal tersebut agak
kurang masuk akal. Namun, setelah dipikir-pikir, unsur ketidakpastian
dari penghasilan wiraswasta dan freelancer serta unsur kehati-hatian
yang perlu di lakukan oleh Bank, adalah dua unsur yang masuk akal
melatarbelakangi penolakan pengajuan KPR oleh bank tersebut. Karena
penasaran saya googling lebih lanjut tentang alasan Bank
menolak pengajuan KPR. Sekalian persiapan, siapa tahu suatu saat nanti
perlu juga mengajukan KPR. Saya menemukan setidaknya ada sepuluh alasan
mengapa pengajuan KPR ditolak oleh Bank (yang sebenarnya tidak
dinyatakan secara resmi oleh Bank) sebagai berikut.
1 . Tidak Memenuhi Syarat
Syarat utama dari pengajuan pinjaman KPR
(atau pinjaman apapun) di bank adalah kecakapan hukum. Artinya
seseorang telah memiliki kewenangan untuk melakukan kontrak atas nama
dirinya sendiri. Di Indonesia, syaratnya adalah minimal berusia 21
tahun. Jadi jangan harap teman-teman remaja, yang punya penghasilan
besar jadi Youtuber atau selebgram, akan dikabulkan pengajuan
pinjamannya ya.
Syarat lain secara umum adalah memiliki source of repayment
atau sumber penghasilan untuk pembayaran pinjaman. Biasanya ditunjukkan
dengan lama bekerja yang ditunjukkan dengan dokumen pendukung.
2 . Dokumen Tidak Lengkap
Pengumpulan dokumen adalah gerbang
pertama verifikasi data nasabah. Jika pada tahap pertama saja, calon
debitur sudah banyak tidak taat, bank akan kawatir memercayakan dana
pada ybs. Dokumen pribadi dan dokumen jaminan secara umum adalah sbb:
Formulir Aplikasi
Fotokopi KTP / Passport Pemohon dan Pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi NPWP / SPT Tahunan
Fotokopi Rekening Koran / Tabungan / Deposito 3 bulan terakhir
Fotokopi Slip Gaji 3 bulan terakhir (khusus karyawan) atau Fotokopi
SIUP / TDP / Domisili / Surat Keterangan Usaha Lain (khusus pengusaha)
Fotokopi Sertifikat HM / HGB / SHMSRS
Fotokopi IMB
Fotokopi PBB terakhir
Data di atas adalah data persyaratan DBS home loan, bank lain dapat berbeda.
3 . Alamat Tidak Ditemukan
Alamat yang biasanya akan diverifikasi
adalah alamat domisili dan alamat tempat kerja. Jika calon debitur bukan
karyawan melainkan wiraswasta yang juga akan dicek adalah lokasi usaha.
Jika lokasi usaha ditemukan, namun dari hasil verifikasi ditemukan
bahwa tempat tersebut bukanlah milik calon debitur, maka hal tersebut
juga bisa menjadi kendala.
4 . Penghasilan Kecil
Penghasilan setiap bulan debitur minimal
tiga kali besar cicilan pinjaman yang diajukan. Hal ini bertujuan untuk
memastikan calon debitur memiliki dana yang cukup setiap bulannya untuk
membayar cicilan pinjamannya. Jika yang mengajukan pinjaman adalah
pasangan suami istri (joint income) maka yang dihitung adalah
total penghasilan suami dan istri. Atau dengan kata lain besar cicilan
maksimal yang boleh diajukan adalah sekitar 30%-35% penghasilan setiap
bulannya.
Untuk karyawan yang penghasilannya
relatif tetap, perhitungan ini mudah. Perhitungan penghasilan ini
menjadi agak unik ketika berhadapan dengan calon debitur wiraswasta atau
freelancer. Info yang saya dapatkan dari laman rumah.com, ternyata yang
dihitung adalah pemasukan terendah yang terjadi pada suatu bulan dalam
satu tahun. Jadi misalkan, dalam satu tahun seorang wiraswasta atau
freelancer memiliki penghasilan total satu tahun sejumlah 120 juta
rupiah. Namun ada bulan-bulan yang bersangkutan hanya mendapatkan
pemasukan sebesar 5 juta rupiah, maka cicilan maksimal yang boleh
diajukan hanya sekitar 1,5 juta rupiah saja. Please, cmiiw.
5 . Jaminan Tidak Layak
Peraturan Bank Indonesia
No.17/10/PBI/2015 tanggal 18 Juni 2015 disempurnakan dengan Peraturan
Bank Indonesia No. 18/16/PBI/2016 menyatakan bahwa nilai jaminan untuk
KPR rumah tapak di atas 70 meter persegi, nilainya maksimal 85% dari
nilai jaminannya. Di luar dari ketentuan tersebut maka pengajuan
pinjaman akan ditinjau ulang.
6 . Telepon Tidak Bisa Dihubungi
Seperti halnya poin 3, nomor telepon
yang akan diverifikasi adalah nomor telepon rumah dan nomor telepon
tempat kerja. Jadi pastikan kedua nomor tersebut aktif dan penerima
telepon mengenal anda ya…. Ada cerita lucu dari seorang teman yang
ditolak pengajuan pinjamannya karena asisten rumah tangga di rumah tidak
tahu nama lengkap yang bersangkutan, sehingga salah menjawab. Hihihi…
7 . Black List Bank Indonesia
Bank calon kreditur bisa melihat rekam
jejak kredit yang pernah atau sedang dimiliki oleh calon debitur di bank
lain dari Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Data tersebut
meliputi juga bagaimana ketaatan sang calon debitur membayar cicilan/
hutangnya pada bank-bank lain. So, jika tidak mau ditolak pengajuan
KPR-nya oleh Bank, maka sejak dini teratur membayar hutang yang sudah
dimiliki yaa…. Keterangan lebih lanjut tentang SID bisa dilihat di
website Bank Indonesia.
8 . Uang Muka Kurang
Terkait dengan poin no 5, bahwa rasio
pinjaman terhadap nilai jaminan yang dibatasi dan diawasi oleh Bank
Indonesia, maka Bank calon kkreditur pun menerapkan sistem uang muka
ini. Sifatnya wajib ya teman-teman, besarannya sendiri sesuai dengan
aturan yang berlaku di masing-masing bank. Rentang besaran uang muka
yang diperlukan antara 20%-30% dari nilai rumah yang di KPR-kan.
9 . Batas Usia Maksimal
Poin ini menekankan pada usia maksimal
seseorang mengajukan pinjaman kepada Bank. Terutama mengingat KPR
biasanya jangka panjang. Hal ini dikaitkan dengan usia produktif
seseorang. Biasanya untuk karyawan dibatasi maksimal sampai usia 55
tahun, sementara guru atau dosen usia sampai 60 tahun masih bisa
mengajukan pinjaman.
Untuk usia-usia yang mendekati usia
tersebut maka jangka waktu pinjaman akan disesuaikan/ lebih pendek
daripada pekerja yang masa pensiunnya masih lama.
10 . Tidak Ada Kerjasama dengan Developer
Tidak hanya calon debitur yang
diverifikasi kesehatan finansialnya. Developer yang kita pakai pun
demikian. Terutama, apabila developer kamu belum memiliki kerjasama
dengan bank tempat kamu mengajukan pinjaman, maka terkadang bank akan
melakukan pengecekan terhadap developer tersebut. Jika developernya
sehat maka proses KPR berlanjut. Namun, jika developernya memiliki
catatan hitam, itu bisa menjadi kendala buat kamu mengajukan pinjaman
KPR.
Nah, itu 10 hal yang bisa menjadi alasan
pengajuan KPR ditolak bank. Buat temen-temen yang berencana mengajukan
pinjaman KPR. Jangan sampai 10 hal di atas diabaikan ya, yuk mulai
diberesin supaya proses pengajuan KPR-nya lancar. Semoga bermanfaat!
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Pameran Properti yang berlangsung di Atrium Transmart Kota Cirebon, mulai hari tanggal 24
Meski demikian calon
pembeli wajib tahu beberapa hal saat memilih perumahan yang akan dibeli.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan
tipsnya saat membeli rumah KPR sejahtera.
Lokasi
Lokasi
merupakan faktor penting ketika membeli rumah. Ini berkaitan dengan
sarana transportasi, ketersediaan fasilitas umum seperti rumah sakit,
sekolah dan aman dari bencana alam.
Harga
Kemudian
harga menjadi pertimbangan berikutnya. Sebelum membeli sebaiknya
merencanakan harga rumah yang akan dibeli dengan mempertimbangkan
penghasilan.
Reputasi Pengembang
Setelah itu,
pertimbangkan pula reputasi pengembang mengenai rekam jejaknya dalam
pembangunan properti. Ini bisa diketahui melalui bank penyalur KPR atau
asosiasi pengembang.
Kualitas Rumah
Struktur
konstruksi, ketinggian atap, lantai dan dindingnya harus memenuhi
persyaratan teknis keselamatan dan kenyamanan. Ciri pada dindingnya
adalah kokoh tidak ada retakan.
Kelengkapan PSU
Prasarana,
sarana dan utilitas (PSU) merupakan kelengkapan lain selain lokasi yang
menjadi pertimbangan. PSU yang tersedia bisa berupa ketersediaan
pasokan air, listrik, drainase, jalan, taman dan fasilitas lainnya.
Kemudahan Pembayaran
Selain
memilih harga yang pas dengan kantong, kemudahan pembayaran juga bisa
jadi pertimbangan lain. Ada pengembang yang memerlukan sistem BI
checking ada pula yang tidak memerlukannya.
Kepastian Serah Terima
Agar
uang yang telah diserahkan tak hilang begitu saja, sebaiknya
bertanyalah kepada pengembang kapan rumah tersebut bisa ditinggali.
Selain itu tanyakan juga konsekuensi jika seandainya terjadi
keterlambatan.
Biaya Tambahan
Hal yang satu ini biasanya terlupakan saat memilih rumah. Setelah memastikan untuk membeli tanyakan pula biaya tambahan lainnya.
Biaya
ini meliputi biaya notaris dan BPHTB, kecuali rumah susun dengan harga
jual Rp 250 juta dikenakan PPN dan untuk pembelian secara KPR dikenakan
biaya provisi. (dna/dna)
Februari
hingga hari ini, Minggu (11/2/2018), menawarkan sejumlah perumahan murah
dengan promo diskon harga hingga tanpa DP.
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Berdasarkan hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment
Index 2016, 98 persen dari konsumen properti di Indonesia menempatkan
lokasi sebagai faktor penting dalam pemilihan hunian.
Selain itu para pencari properti di Indonesia menganggap keamanan
lingkungan juga sebagai salah satu faktor penting dalam mempertimbangkan
pembelian rumah.
Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2016 merupakan
survei tahunan yang dilakukan oleh Rumah.com bekerja sama dengan lembaga
riset Intuit Research, Singapura, dengan total 1.030 responden. Survei
ini juga mengungkapkan bahwa sebanyak 87 persen pencari properti
menganggap keamanan lingkungan sebagai faktor terpenting kedua, setelah
lokasi.
Dengan kemajuan teknologi dan perkembangan media sosial, informasi
adanya aksi kriminal di berbagai wilayah di Indonesia dapat tersebar
dengan cepat. Masyarakat pun dapat mengambil langkah pencegahan dan
mewaspadai agar peristiwa tersebut tidak menimpanya.
"Jika aksi kriminal sering terjadi di wilayah tertentu, maka hal ini
bisa membuat calon pembeli akan mengurungkan niatnya untuk membeli
properti di wilayah tersebut,” jelas Wasudewan, Country Manager
Rumah.com seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (14/2/2017).
Wasudewan melanjutkan, pemerintah daerah dan kepolisian di berbagai
wilayah di Indonesia juga berusaha keras untuk menekan angka
kriminalitas di wilayahnya. Sebagai contoh adalah wilayah Depok. Meski
laporan aksi kriminalitas sepanjang tahun 2016 meningkat dibandingkan
tahun sebelumnya, Polresta Depok segera merespons dengan meluncurkan
aplikasi Panic Button dan Halo Polisi yang beroperasi di smartphone
berbasis Android. Pada 2015, Polresta Depok memperoleh 3.068 laporan
kriminalitas, dan sebanyak 3.637 laporan pada 2016.
Strategi yang dilakukan Polresta Depok ini tentu bisa menambah
keyakinan masyarakat terhadap keamanan di wilayah tersebut. “Dan dengan
keunggulan lain, seperti akses menuju transportasi publik yang memadai
serta infrastruktur yang terus berkembang, Depok selalu berada dalam 10
Lokasi Favorit Pencari Properti di Rumah.com sepanjang tahun lalu,”
ujarnya.
Begitu pula dengan Bogor dan Bandung yang menempati posisi pertama
dan kedua dalam jumlah kasus kriminalitas di Jawa Barat selama tahun
2016.
Survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2016 juga
mencatat akses menuju transportasi publik sebagai faktor penting ketiga
bagi para pencari properti di Indonesia dengan persentase sebesar
81 persen.
Bagi pencari properti masa kini, sekarang bukan saatnya lagi
mempertimbangkan jarak menuju tempat kerja atau transportasi publik.
Waktu tempuh adalah faktor utama, karena mempertimbangkan lalu lintas
yang macet dan ketidakpastian di jalan raya.
"Perumahan yang berada dekat stasiun commuter line paling diburu oleh
pencari properti karena menawarkan waktu tempuh yang lebih cepat dan
jadwal keberangkatan yang lebih banyak setiap hari dan lebih pasti,”
tambah Wasudewan.
Untuk membantu para pencari properti menemukan rumah yang tepat,
Rumah.com juga menyediakan pilihan perumahan baru terlengkap dari
seluruh Indonesia yang bisa diakses via rumah.com.
“Selain itu, pencari properti juga bisa mengetahui waktu tempuh
secara akurat, fasilitas terdekat, dan analisis lokasi yang mendalam
melalui Review Properti yang bisa diakses melalui www.rumah.com/review.
Ini adalah Review Properti yang pertama dan terlengkap di Indonesia,”
pungkas Wasudewan.
Berikut 10 faktor utama yang menjadi pertimbangan pencari properti dalam memilih hunian: Lokasi 98 persen Keamanan lingkungan 87 persen Akses menuju transportasi publik 81 persen
Infrastruktur dan fasilitas sekitar 77 persen
Harga per meter persegi 72 persen Luas bangunan 71 persen
Desain dan konstruksi 64 persen
Fasilitas dalam lingkungan properti 63 persen
Rencana pengembangan area 57 persen
Kesiapan untuk ditempati 56 persen.
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Keinginan kuat untuk menentukan kelangsungan hidup setiap orang ketika
sudah membangun rumah tangga adalah kebutuhan yang wajib dipenuhi
tinggal memenuhi kebutuhan Papan.yaitu sudah tiba saatnya untuk memulai
satu rumah tangga untuk memiliki tempat tinggal,itu sudah pasti.
namun ketika untuk memenuhi kebutuhan tersebut terkadang bagi sebagian
masyarakat kebanyakan ketika membentuk suatu rumah tangga sudah harus
memikirkan hal ini yaitu kebutuhan tempat tinggal.namun seiring dengan
terus berjalannya waktu dan perkembangan setiap lokasi daerah tanpa
disadari jika menunda waktu untuk bisa membeli rumah setiap tahun makin
tahun harga jual rumah semakin tinggi,dan jika pembelian secara KPR atau
pun cicilan kredit nominal angsuran bulanan pun otomatis naik.
solusi tersebut untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka pemerintah
membuka membuat program dengan adanya yang biasa disebut rumah
bersubsidi. dalam kesempatan kali ini blog perumahan murah bekasi akan
memberikan pengertian dari rumah subsidi dan non subsidi.
Pengertian KPR
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu
fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah
perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, saat
ini dikenal ada 2 jenis KPR : 1. KPR Subsidi
Yaitu
suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan
menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau
perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan
berupa : Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana
pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri
oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit
dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh
pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan
maksimum kredit yang diberikan. 2. KPR Non Subsidi
Yaitu
suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR
ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku
bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan
Persyaratan KPR
Secara
umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk
nasabah yang akanmengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi
maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon
harus melampirkan:
KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
Kartu Keluarga
Keterangan penghasilan atau slip gaji.
Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta).
Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
Foto kopi IMB
Biaya Proses KPR
Pada
umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya,
diantaranya : biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya
asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
Metode Perhitungan Bunga KPR
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :
Flat
Effektif
Annuitas Tahunan dan Bulanan
Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.
Keuntungan KPR
Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan uang muka.
Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
Bila
membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak
bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain :
Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dsb.
Prasarana sudah tersedia
Kondisi tanah matang
Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
IMB Induk
Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).
Jangan
melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah
yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah
pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli
di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan
kredit “di bawah tangan”, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda
buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui
transaksi yang seperti ini.
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (28/02/2018) - Sering kali kita mendengar kata-kata BI Checking khususnya di dunia
"per-KPR-an". Terbayang dalam benak kita suatu rangkaian pengecekan yang
konon katanya "hanya" bisa dilakukan dan diketahui oleh badan
keuangan/bank. Tapi apakah anda tahu apa sebenarnya BI Checking itu?
Mari kita baca sedikit keterangan tentang BI checking yang diambil dari
berbagai sumber. Semoga bermanfaat.
BI checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman
seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Riwayat
kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data
BI-checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia.
Laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan non
bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. Dalam BI Checking
termasuk juga masalah kelancaran pembayaran pinjaman atau sering disebut kolektibilitas.
Kolektibilitas yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga
pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang
telah diberikan. Kolektibilitas kredit berarti menggolongkan kredit
berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran pengembalian kredit baik
pokok maupun pinjamannya. Kolektibilitas kredit terdiri dari lima macam,
yaitu :
1. Kredit lancar
Kredit lancar yaitu
kredit yang perjalanannya lancar atau memuaskan, artinya segala
kewajiban (bunga atau angsuran utang pokok diselesaikan oleh nasabah
secara baik).
2. Kredit dalam perhatian khusus (DPK)
Kredit dalam perhatian khusus yaitu kredit yang selama 1-2 bulan mutasinya mulai tidak lancar, debitur mulai menunggak.
3. Kredit tidak lancar
Kredit
tidak lancar yaitu kredit yang selama 3 atau 6 bulan mutasinya tidak
lancar, pembayaran bunga atau utang pokoknya tidak baik. Usaha-usaha
approach telah dilakukan tapi hasilnya tetap kurang baik.
4. Kredit diragukan
Kredit
diragukan yaitu kredit yang telah tidak lancar dan telah pada jatuh
temponya belum dapat juga diselesaikan oleh debitur yang bersangkutan.
5. Kredit macet
Kredit
macet sebagai kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktivan
kembali kredit yang tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, barulah
kredit tersebut dikategorikan kedalam kredit macet.
PENGARUH KOLEKTIBILITAS TERHADAP PENGAJUAN KREDIT
Secara umum lembaga keuangan memperlakukan kolektibilitas sebagai berikut :
Kolektibilitas 1 - pengajuan kredit akan diproses dan kemungkinan besar disetujui
Kolektibilitas 2
- pengajuan kredit bisa diproses, namun bisa juga ditolak. Apabila
tetap diproses, maka lembaga keuangan akan mencari tahu penyebabnya,
apakah karena alasan tertentu yang bisa dimaklumi atau karena kondisi
usaha calon nasabah yang sudah mulai bermasalah (orang bank menyebutnya
mulai "batuk-batuk")
Kolektibilitas 3, 4,5 - pengajuan kredit dengan kolektibilitas 3-5 umumnya langsung ditolak
BAGAIMANA MEMBUAT BI CHECKING ANDA TETAP BAIK ?
Agar reputasi Anda selalu terjaga baik di mata lembaga keuangan berikut kami berikan tips-nya :
Jangan biarkan ada tunggakkan kredit walau
serupiah pun. secara sistem tunggakkan senilai berapapun tetap dicatat
sebagai tunggakkan, jika anda tidak melunasinya, maka berangsur-angsur
akan menjadi kredit macet.
Setiap kali Anda melunasi
pinjaman di bank atau lembaga keuangan non bank mintalah surat bukti
pinjaman lunas. Ini untuk berjaga-jaga seandainya terjadi
ketidakakuratan data BI Checking atas nama Anda.
Sebelum
mengajukan kredit/pinjaman lakukanlah bi checking ke Gerai Bank
Indonesia terdekat, mintalah kepada petugas BI untuk menjelaskan
"reputasi" BI Checking Anda.
Masyarakat baik perorangan maupun badan usaha dapat meminta IDI Historis
(BI Checking) melalui Gerai Bank Indonesia atau kantor Bank Indonesia
setempat dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Bagi perorangan:
Menyerahkan fotokopi
identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli antara lain Kartu
Tanda Penduduk/KTP atau Kartu Izin Tinggal Sementara/KITAS.
2. Bagi badan usaha:
- Menyerahkan fotokopi
identitas badan usaha (akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran
dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus) dan
fotokopi identitas diri (KTP atau KITAS) dari pengurus yang mengajukan
permintaan IDI Historis, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha
dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, dan
identitas asli diri dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI
Historis.
- Permintaan IDI Historis
atas nama perusahaan dapat dikuasakan kepada pejabat atau pegawai
perusahaan. Penerima kuasa menyerahkan surat kuasa asli, fotokopi
identitas badan usaha dan identitas diri pemberi kuasa dan penerima
kuasa, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau
fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, serta identitas
diri asli dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
-
Dalam hal terdapat perbedaan antara susunan pengurus yang berwenang
sesuai anggaran dasar perusahaan dengan data yang terdapat dalam SID,
maka permintaan IDI Historis tidak dapat dipenuhi.
Apabila masyarakat sebagai debitur menemukan ketidaksesuaian antara data
pada IDI Historis (BI Checking) dan data debitur sebenarnya, maka
debitur yang bersangkutan dapat mengkonfirmasi hal tersebut dengan cara:
1. Melakukan konfirmasi data kepada lembaga keuangan yang memberikan
fasilitas penyediaan dana/pembiayaan kepada debitur. Apabila setelah
dilakukan pengecekan ditemukan kesalahan pelaporan oleh lembaga
keuangan, maka lembaga keuangan dimaksud akan memperbaiki data debitur
yang tersimpan dalam SID.
2, Melakukan konfirmasi data di Bank Indonesia. Apabila setelah
dilakukan pengecekan ditemukan indikasi kesalahan pelaporan oleh lembaga
keuangan, maka Bank Indonesia akan meminta lembaga keuangan untuk
melakukan pengecekan dan perbaikan data debitur.
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (25/02/2018) -Kunjungi pameran btn expo di atrium transmart kota cirebon dan segera dapatkan promo khusus hingga dapat potongan harga dp property, segera dapatkan perumahan impian anda.
Lebih jelas hub (syarif)
tlp/sms/wa : 0819323162246
google: syarifagentproperty
WebBlog: syarifagentproperty.blogspot.co.id
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
Perumahan MURAH Cirebon, (25/02/2018) -"GRAHA ALANA CEMPAKA" adalah salah satu perumahan subsidi murah dengan model
minimalis tidak murahan akan tetapi berkualitas lokasi strategis diwilayah Cirebon.
Rumah Type : LB 30 / LT60 Harga hanya Rp.130.000.000,-
Asumsi Angsuran Flat Sbb:
- 10 Thn hanya Rp.1.332.812,-
- 15 Thn hanya Rp.991.527,-
- 20 Thn hanya Rp.825.824,-
- Boking fee : Rp.1.000.000
- Total DP sampai serah terima
kunci Rp.13.500.000
- Ket: Kekurangan data atau biaya bisa diangsur
Bagi Anda yang ingin memiliki Rumah Idaman dengan akses termudah dan berada
dihunian yang aman, nyaman, green house dan cukup strategis serta juga bernilai
investasi tinggi.
FASILITAS:
1.Kamar 2
2. Kamar mandi 1
3. Lahan parkir luas
4. Bebas banjir
SPESIFIKASIi: a. Pondasi= Batukali
b. Struktur = Beton bertulang
c. Rangka atas = Rangka beton bertulang, baja ringan
d. Penutup atap = Genteng
e. Dinding = Bata merah plester aci finishing cat
f. Lantai = Keramik 40x40 bputih polos
g. Plafon = Rangka hollow dan GRC
h. Kusen pintu dan jendela = kayu
i. Daun Pintu = UPVC
j. Sanitair = Shower dan closet jongkok
k. Sumber air = Air bersih sumur bor
l. Daya Listrik = 1300Va
KEUNGGULAN :
- 7 menit akses kekota cirebon
- 10 menit akses keterminal harjamukti
- Akses jalan 2 mobil
- 10 menit stasiun parujakan
- 7 menit Mall kota cirebon
- Dekat pasar dan minimarket
Rumah idaman keluarga harga terjangkau stock terbatas!!!
Hub segera (syarif) TLP/SMS/WA: 081932162246
( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )