Perumahan MURAH Cirebon, Jakarta (09/02/2018) - Mulai 1 Maret 2015, Bank BTN punya program uang muka (DP) hanya 1%, bagi penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), atau subsidi bunga KPR 2015. Program ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar mendapatkan rumah berharga murah.
Kategori MBR adalah, pekerja formal yang bergaji di bawah Rp 4 juta bagi yang akan membeli rumah, dan pekerja formal yang bergaji di bawah Rp 7 juta/bulan untuk yang akan membeli rusun, dalam skema FLPP.
"Iya benar berlaku mulai Maret," kata Corporate Secretary Bank BTN Eko Waluyo kepada detikFinance, Selasa (3/3/2015)
Eko mengatakan, untuk mendapatkan fasilitas ini, calon penerima program ini harus memenuhi syarat dari BTN dan ketentuan umum program FLPP.
"Pemohon memenuhi ketentuan FLPP di antaranya belum punya rumah. Prioritas untuk pembelian rumah susun di perkotaan. Penghasilan tidak melebihi ketentuan FLPP," katanya.
Persyaratan Pemohon FLPP:
- WNI dan berdomisili di Indonesia
- Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Gaji / penghasilan pokok tidak melebihi: Rp. 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
Dokumen yang harus dipenuhi pemohon:
Karyawan (Bergaji Tetap):
- Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
- Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir
- Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan
- Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
- SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir
- Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan
- Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
- Fotocopy Izin Praktik
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir
- Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan
0 komentar:
Posting Komentar