Informasi Perumahan Idaman

GRAHA ALANA KLAYAN GUNUNGJATI 4JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan modern ala eropa.

GRAHA PERMAI PAMIJAHAN PLUMBON 5JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan strategis.

GRAHA ALANA CEMPAKA TALUN 13JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan strategis area komersil.

PERMATA MYKHAILA 2 SUMBER 11JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan modern ala eropa strategis area komersil

GRIYA ASRI HALIMPU BEBER 5JT-AN

Hunian nyaman minimalis, asri dan modern strategis.

GRIYA ASRI KEJUDEN DEPOK 2JT-AN

Hunian nyaman minimalis dan murah.

Senin, 26 Maret 2018

BANDARA BARU BIKIN PASAR PROPERTI CIREBON BERGAIRAH


Perumahan MURAH Cirebon, (27/03/2018) – Sejumlah rencana pembangunan infrastruktur membuat pasar properti Cirebon mulai menggeliat. Investor pun mulai melirik kota di Jawa Barat ini.
Pada tahun ini, industri properti di Indonesia menunjukkan geliat positif setiap harinya. Ini menyusul banyaknya investor asing yang mulai tertarik untuk investasi properti ke Indonesia.

Managing Partner Strategic Advisory Group, Tommy H Bastamy mengatakan, dengan banyaknya investor asing yang berniat investasi ke properti, banyak daerah yang mulai berbenah. Menurutnya, salah satu daerah di Indonesia yang diprediksi akan melejit sektor propertinya adalah Cirebon.
“Ada beberapa daerah memang yang akan tumbuh sektor propertinya, tapi untuk di pulau Jawa saya lihat Cirebon akan agresif,” ujarnya, seperti dikutip dari Okezone.
Menurut Tommy, tumbuhnya sektor properti Cirebon dikarenakan wilayah tersebut diprediksi akan menjadi pusat pertumbuhan baru. Hal tersebut menyusul akan hadirnya Bandara Internasional Kertajati di Majalengka yang lokasinya berdekatan dengan Kota Cirebon.

Tak hanya itu, tumbuhnya sektor properti di Cirebon juga menyusul niatan pemerintah kota sekitar untuk menyaring wisatawan dari luar kota maupun mancanegara. Hal tersebut dilakukan dengan cara memberi izin baru pendirian hotel di Kota Cirebon.

“Untuk di Cirebon ini lebih ke arah hotel cukup banyak karena pemerintah juga mendukung, infrastruktur juga mendukung dengan adanya Bandara Kertajati dan Tol Cipali itu kan,” kata Tommy
“Selain itu memang Cirebon ini punya keunikan dan daya tarik tersendiri dari mulai kuliner sampai budaya itu banyak yang bisa dijual dari Cirebon,” imbuhnya.

Sumber : https://www.rumah.com/berita-properti/2017/6/153745/bandara-baru-bikin-pasar-properti-cirebon-bergairah

Selasa, 13 Maret 2018

ENAM KIAT MEMBELI RUMAH BEKAS/ SECOND/ OVER KREDIT


Perumahan MURAH Cirebon, (13/03/2018) - Beli rumah bekas sebaiknya tidak bisa sembarangan. Ada langkah aman yang perlu diketahui mengingat kondisi fisik rumah bekas yang cenderung menurun. Apalagi harganya pun belum tentu lebih murah dibanding rumah baru, terutama di kawasan sunrise property.
Beberapa alasan tertentu yang sering dikemukakan orang atas pertimbangan beli rumah bekas memang masuk akal. Meski di satu sisi, beli rumah bekas artinya siap untuk berusaha merenovasi rumah.

Di samping itu, kebanyakan pemukiman dengan lingkungan tetangga yang terbentuk hanya bisa ditemukan pada rumah bekas. Rumah baru umumnya berlokasi di area baru yang lokasinya rata-rata berada di kota penyangga.
Berikut merangkum apa saja yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah bekas.
1 dari 3 halaman

Kondisi Fisik

Hal penting dalam membeli rumah bekas adalah memerhatikan kondisi fisik. Perhatikan tampilan luarnya, namun tampilan luar saja tak cukup.
Periksa kondisi dinding, lantai, saluran air, kayu jendela dan pintu, langit-langit, serta bukaan dan sirkulasi udara. Tanyakan juga usia bangunan tersebut. Biasanya, usia fisik bangunan berkisar 30 – 40 tahun. Di atas itu, bangunan sudah memerlukan renovasi besar-besaran.
Ajak serta teman atau keluarga yang mengerti seputar bangunan rumah, untuk memberi opini kedua.
Atau bila ingin prosesnya lebih mudah, bisa mempertimbangkan untuk menggunakan jasa agen properti profesional. Daftarnya bisa dilihat langsung dalam halaman cari perumahan murah cirebon

Sumber Air

Air bersih merupakan kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga kondisi air bersih di rumah penting diperhatikan. Cek sumber air. Lokasi sumur pompa idealnya berjarak 10 meter dari septic tank. Jika kurang dari 10 meter, ada kemungkinan air minum kurang layak konsumsi.
Bila sumber air berasal dari PAM, pastikan pemilik rumah tidak bermasalah dengan tagihan air.
Listrik
Periksa apakah daya listrik di rumah tersebut cukup untuk memenuhi segala peralatan elektronik. Jika dirasa tidak cukup, lakukan upgrade alias tambah daya secara online lewat pln.co.id. Informasi selengkapnya tentang tata cara tambah daya listrik
Selain itu, pastikan instalasi kabel listrik dalam kondisi baik, untuk menghindari terjadinya korslet listrik yang dapat menyebabkan kebakaran.

Sumber: http://properti.liputan6.com/read/3368512/6-kiat-beli-rumah-bekas?medium=Headline&campaign=Headline_click_1
 perumahan murah cirebon syarifagentproperty 0819321622246

PILIHAN PILIHAN PERUMAHAN MURAH CIREBON


Perumahan MURAH Cirebon, (13/03/2018) - 
perumahan murah cirebon
segera miliki perumahan murah cirebon yang subsidi maupun non subsidi (komersil) dengan banyak pilihan lokasi diantaranya: plumbon, depok, sumber, talun, kedawung, kesambi, gunungjati, beber, mundu, pangenan dan banyak lainnya.
hubungi lebih jelas syarifagentproperty tlp/sms/wa: 081932162246

Rabu, 07 Maret 2018

MANFAAT MEMILIKI NPWP


Perumahan MURAH Cirebon, (07/03/2018) - Mungkin di antara Anda masih banyak yang bertanya-tanya mengenai manfaat NPWP. Bagi seorang wajib pajak, memiliki NPWP adalah wajib hukumnya. Mengapa? Karena NPWP merupakan sebuah ‘media’ untuk mengurus segala hal yang berurusan dengan pajak.
NPWP sendiri merupakan nomor identitas untuk wajib pajak perorangan atau badan usaha. Dengan memiliki NPWP, Anda akan mendapatkan kemudahaan dalam pengurusan segala jenis perpajakan.
Lantas, apa saja manfaat memiliki NPWP?

Memudahkan Persyaratan Administrasi


Manfaat pertama adalah mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi. Memiliki NPWP menjadi salah satu syarat dalam berbagai proses administrasi. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor NPWP ke dalam dokumen administrasi.
Jika tidak memiliki NPWP, Anda bisa jadi tidak diperkenankan untuk membuat dokumen-dokumen tersebut. Untuk pembuatan dokumen yang membutuhkan NPWP, berikut adalah daftarnya.
Mengajukan Pinjaman Hingga Kartu Kredit
Jika ingin mengajukan pinjaman seperti Kredit Tanpa Agunan, Kredit Multiguna, KPR/KPA, kredit mobil hingga kartu kredit, maka Anda harus memiliki NPWP agar aplikasi Anda disetujui.
Rekening Koran
Jika ingin membuat sebuah rekening koran, maka NPWP menjadi syarat penting agar pihak bank dapat memprosesnya. Sehingga rekening koran yang diajukan dapat dibuat.
Rekening koran adalah laporan yang diberikan bank setiap bulan kepada pemegang rekening tabungan. Rekening koran berisikan informasi tentang transaksi rekening nasabah, baik laporan tabungan, transfer uang, debit, kredit ataupun seluruh aktivitas yang dilakukan dalam rekening tersebut.
Pembuatan SIUP
Jika ingin mengajukan permohonan Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP, maka Anda harus membawa NPWP sebagai salah satu syaratnya.
Administrasi Pajak Final
Jika hendak membayar Pajak Final, Anda membutuhkan nomor NPWP. Jadi, jangan lupa untuk menyertakan NPWP.
Paspor
Jika ingin membuat paspor, NPWP berguna untuk memenuhi persyaratan pembuatannya.

Memudahkan Urusan Perpajakan


Ada berbagai keuntungan bagi wajib pajak yang memiliki NPWP dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan perpajakan.
Jadi, jika Anda sudah masuk dalam kategori wajib pajak namun belum memiliki NPWP, segeralah mendaftar dan pengurusan pajak Anda pun akan jauh lebih mudah. Di bawah ini adalah beberapa hal yang akan lebih dimudahkan jika memiliki NPWP.
Mengurus Restitusi pajak
Restitusi pajak adalah keadaan di mana Anda sudah membayar pajak, tapi ternyata jumlah pajak yang dibayarkan lebih dari seharusnya. Kejadian seperti ini bisa saja terjadi karena adanya kesalahan pada penghitungan pajak.
Kelebihan pajak yang sudah dibayarkan tersebut dapat dikembalikan. Dan NPWP sangat dibutuhkan ketika Anda menginginkan kelebihan pajak dikembalikan.
Mengajukan Pengurangan untuk Pembayar Pajak
Jika wajib pajak ingin mengajukan keberatan terhadap jumlah pajak yang harus dibayarkan, maka NPWP sangat dibutuhkan sebagai syarat. Selain itu juga bisa melihat jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak tersebut.
Melaporkan Jumlah Pajak yang Harus Dibayarkan
NPWP juga bermanfaat saat wajib pajak melakukan pelaporan terhadap jumlah pajak yang harus dibayar, serta ketika menyetorkan pajak tersebut.
Menyetor Pajak Penghasilan
Ketika menyetor pajak, maka manfaat memiliki NPWP dapat langsung Anda rasakan. Untuk wajib perorangan tetapi tidak memiliki NPWP, akan dikenakan pemotongan pada penghasilannya yaitu 20% lebih tinggi sebagai jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Tentu saja, untuk wajib pajak perorangan yang sudah memiliki NPWP akan dikenakan pemotongan lebih rendah.

Siapakah yang Wajib Memiliki NPWP?


Lalu, siapa sajakah yang wajib memiliki NPWP? Hal ini perlu Anda ketahui agar dapat terhindar dari sanksi pajak terhadap penghasilan ataupun badan usaha. Berikut merupakan kriteria yang menentukan seseorang wajib memiliki NPWP.
  • Tiap individu yang memiliki usaha.
  • Tiap individu atau perorangan yang memiliki pekerjaan bebas. Artinya, jika seorang menjalankan sebuah usaha tertentu dengan menggunakan keahliannya untuk mendapatkan penghasilan, serta usaha tersebut tidak tergolong mengikat individu.
  • Tiap individu yang tidak memiliki pekerjaan bebas atau usaha tapi memiliki penghasilan dari pekerjaannya. Penghasilan tersebut termasuk di atas dari Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP.

Pendaftaran NPWP


Untuk membuat NPWP tidak dipungut biaya alias gratis. Apalagi, kini masyarakat semakin dimudahkan dalam mendaftar NPWP. Anda dapat melakukan registrasi secara online melalui website ereg.pajak.go.id.
Dari pendaftaran online ini, Anda akan mendapatkan surat keterangan terdaftar sementara sebagai pemegang NPWP. Nantinya, Anda tetap diharuskan untuk mendatangi kantor pelayanan pajak dengan membawa formulir pendaftaran dan surat keterangan terdaftar tadi. Setelah itu, Anda resmi sebagai pemilik NPWP.
Selain online, Anda juga dapat melakukan registrasi langsung di kantor pelayanan pajak terdekat. Kabar baiknya, sudah ada Pojok Pajak yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang dapat dijumpai di area-area keramaian.
Di Pojok Pajak, Anda harus mengisi formulir pendaftaran NPWP. Jangan lupa untuk membawa KTP atau paspor bagi wajib pajak yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Selain menjadikan warga negara yang baik, membayar pajak berarti berkontribusi pada pembangunan bangsa. Jadi, bagi Anda yang belum memiliki NPWP, tunggu apalagi?

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: https://kreditgogo.com/artikel/Pajak/Inilah-Manfaat-Memiliki-NPWP.html 

Jumat, 02 Maret 2018

PROYEK SEJUTA RUMAH SOLUSI ATASI PENGANGGURAN





                Perumahan MURAH Cirebon, (02/03/2018) - Saat ini kebutuhan rumah terus meningkat di setiap tahun menyusul dengan kebutuhan tanah di mana rumah berdiri. Di sisi lain, keterbatasan lahan dalam memenuhi kebutuhan tanah untuk perumahan terus menjadi masalah yang memerlukan penanganan secara komperhensif.
Mengacu pada UUD 1945, setiap warga Negara Indonesia harus mendapatkan tempat tinggal atau rumah layak huni. Namun dalam kenyataannya, negara masih belum mampu dan jauh dapat memenuhi dalam melaksanakan kewajiban untuk menyediakan rumah layak huni bagi rakyat Indonesia.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus mengatakan bahwa kebutuhan akan perumahan hingga tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta unit. Sehingga kebutuhan rumah baru diperkirakan mencapai 1,2 juta unit per tahun.
"Saat ini kebutuhan perumahan hingga tahun 2025 diperkirakan lebih dari 30 juta unit. Adapun kekurangan rumah berdasarkan konsep 2014 sebanyak 7,6 juta unit. Kebutuhan hunian setiap tahun diperkirakan bertambah sekitar 800 ribu unit," ujar Maurin di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 17 September 2016.

Maurin menambahkan bahwa untuk mengatasinya perlu adanya kolaborasi yang bersinergi baik dari pemerintah, bank, developer & akademisi dalam rangka menyediakan perumahan kepada masyarakat berbasis pembiayaan kolektif. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan perumahan yang berkelanjutan.
Tidak hanya itu, perlu pula adanya terobosan terbaru seperti pembangunan sejuta rumah yang akan memberikan efek domino seperti solusi dalam mengatasi pengangguran. Itu lantaran program ini dapat menyerap banyak tenaga kerja.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )
 
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/bisnis/822983-proyek-sejuta-rumah-solusi-atasi-pengangguran

JANGAN BANYAK MIKIR, INI BEBERAPA KEUNTUNGAN BELI RUMAH SUBSIDI



Perumahan MURAH Cirebon, (02/03/2018) - Tentu Anda pernah mendengar program rumah bersubsidi yang dicanangkan oleh pemerintah. Program ini memberikan kesempatan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh kredit rumah.

Untungnya Beli Rumah Bersubsidi

MBR bisa memanfaatkan program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk memiliki rumah dengan harga yang terjangkau. Harga rumah bersubsidi umumnya jauh lebih murah dengan penawaran tenor panjang 10-20 tahun.
Hal ini jelas dapat menjadi solusi bagi MBR yang ingin memiliki rumah. Jika Anda masih ragu, simak beberapa kelebihan membeli rumah bersubsidi berikut ini.

1. Harga Terjangkau
Kelebihan utama dari program ini adalah Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga yang cukup terjangkau. Pasalnya, rumah bersubsidi memang diperuntukkan bagi MBR dengan gaji sekitar Rp2,5 juta – Rp4 juta per bulan.
Tahun ini harga rumah bersubsidi berada di kisaran Rp140-an juta. Harga per unit rumah bersubsidi berbeda di setiap kota.

2. Developer Tepercaya
Dalam pembangunannya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) bekerjasama dengan banyak developer atau pengembang.
Para pengembang yang turut dalam program pemerintah ini tentu telah memiliki lisensi dan terdaftar resmi di beberapa asosiasi pengembang seperti APERSI dan REI. Dengan begitu sangat kecil kemungkinan adanya developer nakal.
Bahkan pengembang-pengembang kecil yang ikut dalam program ini pun sudah memiliki beberapa proyek perumahan di kawasan lain sebelumnya yang sudah selesai dan dalam proses penjualan.
3. Lokasi Potensial
Rumah bersubsidi dari pemerintah umumnya mengambil lokasi yang berada di dekat kawasan industri yang tengah dan akan berkembang.
Sejalan dengan pembangunananya kawasan industri ini akan menjadi kawasan yang strategis untuk dihuni. Biasanya, jarak lokasi perumahan menuju kawasan industri tidak terlampau jauh, berkisar 7-15 km. Dan umumnya sudah ada akses transportasi sehingga memudahkan mobilitas Anda.

4. Bukan Rumah Inden
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, kecil kemungkinan ditemukan pengembang nakal. Kemenpera telah mengatur dengan baik agar tidak ada sistem rumah inden untuk program rumah bersubsidi.
Artinya, semua rumah yang ditawarkan sudah siap huni, untuk menyikapi kasus risiko gagal terbangun. Nantinya calon pembeli bisa mengecek langsung kondisi rumah ke lokasi untuk memastikan ketersediannya dan mengecek langsung bangunan beserta fasilitasnya.
5. Syarat Mudah
Sebagai bagian dari program pemerintah yang terencana, dan memiliki tujuan menyejahterakan rakyat, sudah pasti pemerintah tidak akan memberikan syarat sulit untuk dipenuhi.
Beberapa syarat utama, yakni WNI berusia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7 juta untuk rumah sejahtera susun, memiliki NPWP, menyerahkan fotokopi SPT dan PPh.
Syarat penting lainnya, belum memiliki rumah pribadi, belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk proses pemilikan rumah. Bila semua syarat telah terpenuhi, Anda tinggal memilih bank penyalur KPR.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: http://properti.liputan6.com/read/3123283/jangan-kebanyakan-mikir-beli-rumah-bersubsidi-banyak-untungnya

PERBEDAAN SURAT HAK GUNA BANGUNAN (SHGB) DENGAN SURAT HAK MILIK (SHM)


Perumahan MURAH Cirebon, (02/03/2018) - Sebelum Anda deal dalam sebuah transaksi jual beli rumah, sudah sepatutnya jika terlebih dahulu mempelajari status dan kelengkapan surat yang dimiliki. Jangan sampai karena sudah terlanjur naksir dengan unitnya, lalu Anda lalai dan terkesan mengabaikan perintilan yang melengkapinya.
Sebagai langkah awal, perhatikan status hunian tersebut agar dimasa depan Anda tak lagi merasa rancu. Dan lagi, menyelidiki status tanah juga perlu agar tak timbul masalah terkait legalitasnya dikemudian hari.

Arti / Pengertian HGB – Sertifikat Hak Guna Bangunan

Dalam perizinan mengenai sebuah bangunan, Anda tentu sudah familiar mendengar mengenai Sertifikat Hak Guna Bangunan atau disingkat dengan sebutan HGB. Sesuai dengan namanya, HGB (Hak Guna Bangunan) adalah kewenangan yang diberikan oleh pemerintah atau suatu hak yang didapatkan untuk menggunakan sebuah lahan yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu 30 tahun yang atas permintaan pemegang hak mengikat keperluan serta keadaan bangunan-bangunannya dan dapat diperpanjang sampai dengan jangka waktu maksimum 20 tahun.
Ini artinya, pemegang sertifikat tersebut hanya diberikan kuasa untuk memberdayakan lahan baik untuk mendirikan bangunan ataupun keperluan lain dalam jangka waktu tertentu. Jadi, pemilik properti dengan status HGB hanya memiliki bangunannya saja, sedangkan tanahnya masih milik negara. Biasanya, developer atau pengembang menggunakan lahan berstatus HGB untuk membesut unit perumahan dan apartemen.
Dengan sertifikat HGB pun Anda tak serta merta bebas dalam penggunaan lahannya karena harus sesuai dengan perijinan. Tujuan lainnya yang sesuai dengan kriteria sertifikat HGB adalah ketika Anda berencana untuk memiliki properti dengan penggunaan yang hanya sementara. Properti dengan status HGB juga cocok untuk dikembangkan menjadi sesuatu yang bersifat komersial. Benefit dari properti dengan jenis sertifikat ini bagi Warga Negara Asing merupakan salah satu cara kepemilikan properti.

Arti / Pengertian SHM – Sertifikat Hak Milik

Sertifikat Hak Milik yang merupakan jenjang sertifikat hak atas sebuah tanah yang tertinggi atau terkuat. SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah jenis sertifikat yang pemegangnya memiliki kekuasaan penuh sebagai pemilik dari lahan disebuah kawasan dengan luas tertentu yang tercantum dalam surat dengan waktu yang tidak terbatas. Dengan demikian, pemegang sertifikat yang tercantum dalam surat menjadi pemilik seutuhnya tanpa adanya campur tangan dan kemungkinan kepemilikan bagi pihak lain.

Beda HGB dan SHM

Perbedaan SHM dan HGB dapat dilihat dari tingkat kuasa dan jangka waktu kepemilikan properti. Jika Sertifikat Hak Milik  dapat diwariskan dan tidak memiliki batasan waktu kepemilikan maka Hak Guna Bangunan  memiliki batasan waktu dan diperkenanan untuk diperpanjang masa penggunaannya.   

Sertifikat Hak Milik pun bisa di gunakan sebagai jaminan kepada lembaga keuangan jika Anda ingin mengajukan kredit hal ini berbeda jika Anda hanya memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan. Oleh karena itu, bila bertekad untuk menetap di bangunan dan tanah dalam jangka waktu lama atau berencana untuk investasi jangka panjang, sebaiknya membeli properti dengan status Sertifikat Hak Milik.

Ubah HGB ke SHM

Apabila properti yang dibeli masih berstatus HGB dan sudah mencapai jangka waktu 30 tahun, selanjutnya kewajiban pemegang sertifikat HGB adalah untuk memperpanjang maksimum jangka waktu hingga 20 tahun lamanya dan selanjutnya masih dapat diperpanjang sampai 30 tahun.
Yang perlu diingat, mengajukan perpanjangan HGB paling lambat diurus 2 tahun sebelum masa berlaku hak habis dengan cara mengisi formulir kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat dengan dilengkapi KTP dan dilampirkan fotokopi HGB yang akan diperpanjang beserta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah

Biaya perpanjangan HGB tergantung dengan harga tanah per meter persegi yang ditetapkan oleh Menteri setelah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan dan luas tanah yang digunakan. Rumus perhitungan untuk 20 tahun perpanjangan adalah 3 % x Luas Tanah x Harga Tanah pada tahun ke 31 ditambah dengan dana landreform sebesar 50 % (lima puluh persen) dari hasil perhitungan sesuai rumus sebelumnya.
Sedangkan untuk perpanjangan 30 tahun  rumusnya adalah 4 ½ % x Luas Tanah x Harga Tanah pada tahun ke 51 ditambah dengan dana landreform sebesar 50 % (lima puluh prosen) dari hasil perhitungan sesuai rumus sebelumnya. Namun jika terlanjur terlewat dari masa tenggang waktunya, biaya pengurusan HGB mati akan lebih mahal jika dibandingkan dengan diurus tepat waktu karena akan dikenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena akan dilakukan proses mulai dari awal seperti seperti pengecekan, pengukuran, dan pencatatan. Sedangkan jika pemegang hak yang tertulis telah meninggal dunia, maka ahli waris berkewajiban untuk memperpanjang dan melakukan pengajuan hak atas tanah dengan dikenakan BPHT (Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan).

Jika dibandingkan dengan memperpanjang yang sifatnya berjangka sehingga kurang praktis, Anda dapat segera mengubah Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik jika memang berencana memiliki seutuhnya. Proses HGB ke SHM sama halnya dengan perpanjangan, harus diawali dengan mengurus ke kantor pertanahan dimana lahan yang akan diproses berada.
Ketentuan lahan yang akan mengalami peningkatan hak ini tak lebih dari 600 meter persegi dan pemegan HGB yang berlaku atau sudah mati adalah WNI karena WNA tidak diperbolehkan untuk memiliki properti dengan SHM. Untuk melakukan proses HGB ke SHM, surat-surat yang dilampirkan diantaranya adalah sertifikat asli HGB yang statusnya akan diubah, fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Namun jika mengubah HGB ke SHM tanpa IMB, Anda harus meminta surat pengantar lurah (PM1) dari kelurahan yang menyatakan bahwa rumah digunakan untuk tempat tinggal, identitas diri, fotokopi SPPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terakhir,  surat permohonan kepada Kepala Pertanahan setempat, surat pernyataan tidak memiliki lebih dari 5 bidang dengan luas kurang dari 5000 meter persegi, dan yang terakhir membayar biaya perkara. Berapa pengeluaran biaya HGB ke SHM? Tentu besarannya tergantung dengan NJOP kavling yang akan diproses. Rumus yang digunakan untuk menghitung adalah 2% x (NJOP tanah – Rp. 60 juta). Cara lain adalah Anda bisa menggunakan jasa notaris PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Selain besaran kocek yang harus dikeluarkan, banyak pula yang bertanya-tanya lama waktu yang dibutuhkan untuk pengubahan HGB ke SHM. Untuk pertanyaan berapa lama HGB ke SHM, beberapa tahap yang dilalui melalui penjelasan sebelumya yaitu dengan mengajukan ROYA atau pembebasan hak tanggungan yang memakan waktu sekitar 5 hari kerja atau satu minggu. Setelah itu, baru bisa berlanjut dengan mengurus peningkatan hak. Proses keluarnya sertifikat SHM diperkirakan selesai seminggu setelah pengurusan. Lain halnya dengan pengurusan Akta Jual Beli menjadi Sertifikat Hak Milik yang memakan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan. Siapakan pula biaya pengurusan SHM dari AJB sesuai dengan ketentuan pemerintah saat ini.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: http://www.lamudi.co.id/journal/perbedaan-hak-guna-bangunan-dengan-hak-milik/